Pegawai Disdik Kota Bandung: Penyebaran Konten Tidak Senonoh di SMPN 17 Kota Bandung, Mengatakan "Sudah clear" Tapi Sanksi dan Keterbukaan Masih Dipertanyakan!
Bandung Jabarindo.com (20-10-2026) Kabar terbaru terkait dugaan kasus penyebaran konten tidak senonoh dan pelecehan yang melibatkan empat siswa serta satu oknum guru di SMP Negeri 17 Kota Bandung justru memunculkan pertanyaan baru yang serius. Melalui pesan singkat WhatsApp, seorang pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Suara menyebut kasus tersebut dengan kalimat singkat: "Sudah clear." (13/10/2026) Pernyataan sepintas ini semakin memicu keraguan publik, terutama ketika awak media mencoba menanyakan pertanyaan mendasar yang belum terjawab: Sanksi apa yang diberikan pihak sekolah kepada keempat siswa yang terlibat? Sanksi apa yang diberikan Disdik Kota Bandung kepada SMPN 17 Bandung atas kelalaian yang terjadi? Benarkah pihak keluarga korban dilarang berkomunikasi dengan awak media atas arahan Disdik? Kekhawatiran semakin menguat, di mana awak media menduga adanya upaya mengintimidasi keluarga korban agar tidak memberikan pernyataan kepada publik. Jika be...