Aliansi Ke-Trigass 234 menggelar audiensi dengan Dinas Ciptabintar


BANDUNG - Jabarindo.com Aliansi Ke-Trigass 234 menggelar audiensi dengan Dinas Ciptabintar , Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung terkait dugaan pelanggaran perizinan dan indikasi penguasaan fasilitas umum (fasum) pada proyek pembangunan yayasan di kawasan Babakan Asih, Selasa (20/10/2026).


Dalam pertemuan tersebut, massa mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk mengambil tindakan tegas berupa penyegelan area lahan secara menyeluruh, tidak hanya pada fisik bangunan yang sedang berdiri.

Ketua 234 SC Kota Bandung, Topan Ruhaera, mengungkapkan indikasi pelanggaran perizinan pada pembangunan fasilitas pendukung berupa parkiran dan kantor tersebut diduga telah berlangsung sejak 2019. Pihaknya juga menyoroti adanya dugaan fasum yang ikut terpakai.

"Aspirasi kita sudah didengar oleh pihak Diciptabintar terkait PBG pembangunan yayasan parkiran itu. Di situ tidak memiliki izin bahkan ada fasum yang terpakai oleh pihak yayasan," ujar Topan usai audiensi.

Topan menambahkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sempat menolak permohonan penggabungan sertifikat dari pihak yayasan karena adanya fasum di lokasi tersebut.

Menurutnya, dinas menjanjikan waktu untuk penindakan penyegelan lahan.

"Pihak Ciptabintar meminta waktu untuk penyegelan paling cepat dua hari paling lama satu minggu," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Diciptabintar Kota Bandung, Jakaria Munajat, S.T., menjelaskan bahwa permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diajukan sejauh ini hanya untuk satu sertifikat lahan berukuran kecil.

"Kalau betul untuk yang mereka ajukan di dalam PBG hanya satu sertifikat, itu hanya rumah yang digunakan untuk mess dosen saja saat ini," kata Jakaria.

Terkait tuntutan penyegelan area lahan secara keseluruhan dan persoalan akses/fasum, Jakaria menegaskan pihaknya akan memeriksa keabsahan penggabungan sertifikat ke BPN serta melaporkannya ke pimpinan untuk penindakan lebih lanjut.

"Intinya mereka menuntut ada tindakan terhadap penyegelan lagi tidak hanya sebatas untuk bangunannya saja jadi ke area lahan keseluruhan. Saya juga harus bekerja dari pimpinan menanggapi," tuturnya.

Red. intriah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia, Ketua RW 07 Bojongpulus Benturkan Awak Media dengan Mitra nya

Penyidik dan Penyidik Pembantu T.A 2025 Polda Jabar

MBG BUKAN PROYEK !! Tapi Bantuan Sosial Rakyat Miskin: Evaluasi, Risiko, dan Rekomendasi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia