Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan
Pemalang, Jabarindo.com 8 April 2026 — Dugaan praktik pemotongan gaji terhadap guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Pemalang mencuat ke publik dan memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik. Pemotongan tersebut diduga dilakukan dengan dalih infaq atau zakat, namun disinyalir tidak sepenuhnya bersifat sukarela. Informasi ini disampaikan oleh Agung, Pimpinan Redaksi kabarsbi.com sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT). Ia menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi melanggar hukum apabila dilakukan tanpa persetujuan yang bebas dan tanpa tekanan dari para guru. Lebih lanjut, Agung mengungkapkan adanya keterangan dari seorang narasumber yang merupakan guru PNS. Narasumber tersebut menyatakan bahwa sejak awal pengangkatan, para guru telah diarahkan—bahkan diduga dipaksa—untuk menandatangani surat pernyataan kesediaan pemotongan gaji untuk keperluan infaq atau zakat. “Jika benar terdapat unsur paksaan sejak awal, maka ini bukan ...