Kisruh Tata Kelola APPMBGI, Dewan Pendiri Bekukan DPP*
Jakarta, Jabarindo.com 5 Oktober 2026. Dewan Pendiri Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia atau APPMBGI membekukan seluruh kepengurusan operasional dan kegiatan kedinasan Dewan Pengurus Pusat atau DPP APPMBGI periode 2025-2030 yang saat ini dipimpin AR R sebagai Ketua Umum. Pembekuan tersebut dilakukan setelah Dewan Pendiri menyebut adanya dugaan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta persoalan tata kelola organisasi. Dewan Pendiri juga menyoroti belum adanya laporan kegiatan dan laporan keuangan dari pengurus DPP hingga keputusan pembekuan diterbitkan. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pendiri Nomor 001/SK-BP/APPMBGI/IX/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 30 September 2026. SK tersebut ditandatangani jajaran Dewan Pendiri, yakni Drs. Sahrianta Tarigan selaku Ketua, Amar Saleh selaku Sekretaris, Yuliza selaku Bendahara dan Novillya Dewi. Pembekuan Berlaku untuk Kewenangan Pengurus DPP Melalui keput...