Kasus Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang Dinilai Penuh Kejanggalan, Hukum Korban, Marlundu Lumbanraja, S.H. Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim
Kab. Magelang, Jawa Tengah , Jabarindo.com Dugaan penggelapan uang dengan kerugian Ratusan juta rupiah di wilayah Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kini berkembang melampaui sengketa antara dua pihak. Rabu (22/04/2026). Kasus ini membuka sorotan terhadap penanganan perkara oleh kepolisian polsek Grabag yang dinilai penuh kejanggalan dan belum sepenuhnya menjawab ekspektasi publik. Korban, Umi Azizah, pengusaha beras, mengaku mengalami kerugian besar akibat rangkaian transaksi dengan sahabat yang dikenalnya Hariyanti sejak 2012. Relasi lama itu diduga menjadi dasar kepercayaan yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku dalam sejumlah transaksi, mulai dari pinjaman uang hingga pengambilan beras dalam jumlah besar. Data di kepolisian mencatat kerugian yg dialami oleh Umi Azizah akibat Penggelapan yg di duga dilakukan oleh Haryanti sebesar Rp192.262.500 dari transaksi beras yang tidak dibayarkan. Sementara itu, kerugian lain dalam ranah perdata ...