Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU
JABARINDO.COM -Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perikanan berupa penyalahgunaan pendistribusian Benih Bening Lobster (BBL) secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Sabtu (22/08/26). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial F (19), warga Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, berinisial IS (40), warga Kecamatan Cikelet, serta AM (41), warga Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Garut. Pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat pada Jumat, 7 Agustus 2026, terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan pendistribusian Benih Bening Lobster di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Garut melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap aktivitas yang berlangsung di wilayah Kp. Cipeuti, Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, serta Kp. Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabup...