Ultimatum DPP LPK-RI ke Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
PEKALONGAN, Jabarindo.com Kamis (6 Agustus 2026) GMOCT – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima informasi resmi dari media anggota jaringannya, Kabarsbi, terkait langkah tegas Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP LPK-RI) yang melayangkan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan beserta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Organisasi ini meminta segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah cair usaha laundry ke berbagai aliran sungai di wilayah setempat, dengan penanganan yang profesional, transparan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi. Bukti keseriusan langkah tersebut terlihat dari penyampaian surat pengaduan secara langsung pada Kamis (6/8/2026), yang ditandatangani Ketua Umum DPP LPK-RI Muhamad Fais Adam, Ketua II DPP LPK-RI Agung Sulistio, serta Kepala Divisi Hukum DPP LPK-RI Dr. Ramjahif Pahisagorya Fiver, S.H., M.H. Dalam surat itu, DPP LPK-RI meminta pemerintah daerah segera ...