Polisi Amankan Pemuda 19 Tahun, Diduga Bobol Toko Sembako
JABARINDO.COM 'Unit Reskrim Polsek Sukalarang jajaran Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda berinisial PNR (19), terduga pelaku pencurian uang dan barang milik toko sembako MJ di Kampung Sukalarang, Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa PNR diamankan di Mapolsek Sukalarang pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB usai yang bersangkutan menyerahkan diri. Kapolsek Sukalarang, Iptu Rahmat Mulyadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pemilik toko yang merasa dirugikan akibat aksi pencurian. “Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku berhasil kami ketahui hingga akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri,” ujar Iptu Rahmat, Jum'at (27/2/2026) Kasus dugaan pencurian itu terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekita...