Pascabencana Alam Gempa Bumi, Bupati Bandung Keluarkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

JABARINDO.COM -KAB. BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung merilis dampak bencana alam gempa bumi dengan magnitudo 5.0 yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung pada Rabu 18 September 2024 lalu pukul 09.41 WIB. Hingga hari Sabtu tanggal 21 September 2024 pukul 20.00 WIB malam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mencatat dampak kerugian material, yaitu 4.686 rumah, 71 sarana pendidikan, 89 sarana ibadah, 9 fasilitas kesehatan dan 21 fasilitas umum yang mengalami kerusakan, baik rusak berat, sedang maupun ringan. Saat ini, pemerintah masih melakukan assessment dampak kerusakan musibah bencana alam gempa bumi tersebut. Hal ini diungkapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama melalui pesan singkat, Minggu (22/9/2024). Uka Suska mengatakan sebanyak 10.243 kepala keluarga dan 39.703 jiwa yang terdampak bencana alam gempa bumi di Kabupaten Bandung. "Dari sekian banyak masyarakat yang...