Postingan

Menampilkan postingan dengan label Jabarindo

Untuk Memperkuat dan Mewujudkan Tata pemerintahan Satpol PP Kab. Bandung Menginisiasi Program Peningkatan Kapasitas inovatif

Gambar
JABARINDO.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung menginisiasi program peningkatan kapasitas yang inovatif, dirancang untuk memperkuat peran mereka dalam mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan responsif. Program ini, yang dikemas dalam pelatihan intensif, mengangkat tema "Jembatan Manajerial Transformasi Birokrasi: Sinergi dan Harmonisasi Kebijakan Pimpinan Menuju Kabupaten Bandung Lebih Bedas." Pelatihan ini sebuah investasi strategis dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) Satpol PP. Tujuannya adalah membekali para anggota dengan kompetensi yang relevan dengan tuntutan zaman, sehingga mereka mampu menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Pusat Pendidikan Ajudan Jenderal TNI AD di Lembang dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan pelatihan, yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 21 September 2025. Pemilihan lokasi ini mencerminkan komitmen Satpol PP untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, disi...

"Rp200 Ribu dari guru untuk siapa? Program Inspiring Teacher Dibongkar, Kadisdik Terancam Dicopot!"

Gambar
JABARINDO.COM -PEMALANG, kabarSBI.com – Program Inspiring Teacher 2025 di Kabupaten Pemalang resmi dibubarkan pada 3 September 2025, sehari sebelum aksi unjuk rasa yang digelar pada 4 September. Keputusan pembubaran ini bukan tanpa alasan. Sejak awal peluncurannya, program ini telah memicu tanda tanya besar di masyarakat: bagaimana transparansi anggarannya? Apa motif penyelenggara? Dan yang paling mencuat, siapa aktor utama di balik layar program tersebut? Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pemalang kini tengah berada dalam sorotan tajam. Program Inspiring Teacher 2025 diduga melibatkan pihak ketiga dalam pelaksanaannya—tanpa adanya transparansi yang jelas. Bahkan, muncul dugaan bahwa pihak ketiga tersebut melakukan pungutan liar terhadap para guru, dengan nominal mencapai Rp200.000 per orang. Fenomena klasik pun kembali mencuat ke permukaan. Di balik kemenangan kepala daerah, muncul kelompok yang merasa punya hak istimewa untuk "menikmati kue kekuasaan". ...