Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa AJAMSI TIPIKOR Laporkan Kedes Cimenyan, Kecamatan Cimenyan dan Insvektorat Kab Bandung
 
           JABARINDO.COM  -Kab. Bandung -Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Bandung. Kali ini, Aliansi Jurnalis Advokat LBH LSM Ormas Awasi tipikor (AJAMSI TIPIKOR ) resmi melaporkan Kepala Desa Cimenyan, pemerintah kecamatan Cimenyan  Dan Insvektorat Kab Bandung Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat 27/8/2025. Ketua ALIANSI AJAMSI TIPIOR Wiranata Kordinator Jawa barat, mengungkapkan bahwa laporan tersebut diajukan berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan serta Komfirmasi terhadap kepala desa yang tidak bisa memberikan jawaban tentang adanya  sebagian  dana desa yang diduga belum direalisasikan dari tahun 2022,2023,2924. Bahkan pemerintah desa Cimenyan tidak melaporkan semua realisasi dana desa ke aplikasi OMSPAM. Ketua Aliansi AJAMSI TIPIKOR JAWA BARAT resmi melaporkan Kepala desa, Camat Cimenyan  dan insvektorat kekajaksaan Tinggi jawa barat dengan No Surat105/KP/ALS/VIII/2025  Hasil investigasi ...
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
