Sengketa Pers Bukan Bagian Dari UU ITE, Ini Penjelasannya Dharma Leksana, S.Th., M.Si.

JABARINDO.COM – JAKARTA (29-9-2023)- Banyak orang mungkin tidak memahami kaidah dan fungsi Pers seperti yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS. UU PERS dan UU ITE sering dibuat rancu dalam penerapannya, padahal sangat berbeda secara substansial. Namun sebenarnya hal tersebut bukanlah sesuatu yang harus dijadikan konflik berkepanjangan. Persoalan sengketa pers terlalu sering dijadikan alat oleh segelintir oknum dengan penyelesaian ke proses Hukum Kepolisian. Padahal produk jurnalistik selalu melalui check dan re-check serta cover both side untuk penyampaian informasinya. Bahkan Kemerdekaan pers bukan milik ekslusif pers. Kemerdekaan pers adalah milik seluruh masyarakat. Oleh karena itu kemerdekaan pers harus pula dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umum, bukan semata-mata untuk kepentingan sempit pers saja. Setelah pers diberikan amanah untuk menjalankan kemerdekaan pers, untuk mencegah agar tidak terjadi penyimpangan dalam menjalankan kemerdekaa...