PT Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema “Kupas Tuntas PER-12/PJ/2026”
Jakarta, Jabarindo.com Kamis, 29 Oktober 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia serta Yayasan Pendidikan Budi Mulya Indonesia Emas menyelenggarakan webinar dengan topik "Kupas Tuntas PER-12/PJ/2026 (Jilid 2)". Membahas mekanisme pembetulan Surat Pemberitahuan atau SPT, meliputi SPT Masa PPh Pasal 21/26, SPT Masa PPh Unifikasi, serta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Badan. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2026 merupakan perubahan atas PER-11/PJ/2025 yang mengatur ketentuan pelaporan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Bea Meterai dalam rangka pelaksanaan sistem inti administrasi perpajakan. Kehadiran ketentuan ini menjadi hal penting untuk dicermati oleh wajib pajak, konsultan pajak, staf keuangan, akuntan, praktisi perpajakan, serta pelaku usaha yang menjalankan kewajiban administrasi perpajakan melalui Coretax. PER-12/PJ...