Polda Jabar Himbau Penyampaian Aspirasi Agar Dilakukan Secara Damai demi Kondusivitas Bandung dan Jawa Barat
Jabarindo.com Penyampaian pendapat di muka umum melalui aksi unjuk rasa merupakan salah satu hak warga negara yang dijamin oleh Undang- Undang. Meski demikian, kebebasan dalam berpendapat tersebut harus tetap dilaksanakan secara bertanggung jawab demi kepentingan dan kenyamanan bersama. Jajaran kepolisian memberikan imbauan hangat kepada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa menyampaikan aspirasi dengan damai. Masyarakat diharapkan dapat menyuarakan pendapatnya tanpa harus memicu gesekan atau kerusuhan di ruang publik. Sebagai langkah nyata dalam menciptakan suasana yang tertib, masyarakat diajak untuk menolak segala bentuk kekerasan, perusakan fasilitas umum, serta tindakan anarkis. Perbuatan - perbuatan destruktif semacam itu tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi besar merugikan masyarakat luas. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengingatkan agar publik tidak membiarkan tindakan oknum atau segelintir orang merusak ketertiban dan...