Polda Jabar Bongkar Dugaan Penipuan Titik SPPG, Kerugian Korban Capai Rp1,9 Miliar
Jabarindo.com Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG fiktif. Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni YRN, AY, AN dan OSP. Kasus bermula saat para korban dijanjikan dapat membuka titik koordinat SPPG dengan syarat menyerahkan uang antara Rp75 juta hingga Rp150 juta per titik. Para pelaku juga diduga menggunakan identitas palsu seolah-olah titik koordinat tersebut telah disetujui oleh Badan Gizi Nasional. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, para tersangka memanfaatkan program makan bergizi untuk meyakinkan korban. “Para pelaku menjanjikan kepada korban bisa membuka titik SPPG dengan mengaku memiliki akses dan relasi di Badan Gizi Nasional. Faktanya, pembukaan titik SPPG tidak dipungut biaya,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (19/5/2026) Dari hasil pe...