Deudeu Sumiati Divisi Pemberdayaan Perempuan Dpc Perempuan Bangsa Pkb Kabupaten Garut Sikapi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Samarang" Jaga Privasi Korban"
Garut Jabarindo.com Beredarnya kabar mengenai dugaan tindakan asusila di salah satu lembaga keagamaan di Kecamatan Samarang, mendapat perhatian serius dari sayap Perempuan Partai Kebangkitan Bangsa. Menyikapi Beredarnya situasi yang sempat memanas saat pihak berwajib menjemput Tersangka Pelaku Asusila,pada Sabtu malam (16/05/2026).
DPC Perempuan Bangsa PKB Kabupaten Garut meminta semua pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Deudeu menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas kejadian tersebut dan atas isu yang berkembang di masyarakat.
Ia mengingatkan pentingnya seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah serta menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan di kepolisian.
“Sebagai warga negara yang patuh pada hukum, kita semua wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mari kita beri ruang bagi pihak kepolisian untuk bekerja mencari fakta yang sebenarnya. Kami mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan kasus ini secara profesional, transparan, dan dikawal sampai tuntas agar kebenarannya terang benderang,” Tegas Deudeu di Garut, Minggu (17/05/2026).
Lanjut Deudeu,Percayakan kasus ini pada Kepolisian Yang Berwenang dan Mari Kita Berikan Dukungan dan Pendampingan Bagi Korban.
Kita Berharap Kepada Pihak Yang Berwajib untuk melakukan Proses Hukum Yang Berlaku dengan keterbukaan dan profesionalisme dalam menangani perkara ini, untuk meredam spekulasi dan opini liar yang berkembang di tengah masyarakat. Perempuan Bangsa PKB Garut mendorong penegakan sanksi yang tegas sesuai perundang-undangan jika dugaan tersebut nantinya terbukti benar di mata hukum. Namun sebaliknya, jika tidak terbukti, pemulihan nama baik pihak terkait juga harus dilakukan.Ungkap Deudeu
Sebagai representasi gerakan perempuan dan perlindungan anak, Deudeu secara khusus menyoroti pentingnya jaminan perlindungan bagi pelapor atau terduga korban, terutama dari sisi psikologis.
“Siapa pun yang berstatus sebagai pelapor atau terduga korban, hak-hak privasinya wajib dilindungi penuh. Kami meminta instansi terkait di lingkungan Pemkab Garut untuk segera turun tangan memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) guna memastikan kondisi mental mereka tetap terjaga selama proses ini berjalan,” tambahnya
Terkait opini publik yang mulai mengaitkan kejadian ini dengan citra lembaga keagamaan, Perempuan Bangsa PKB Garut mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak dan mampu memisahkan antara dugaan tindakan personal (oknum) dengan institusi pesantren secara keseluruhan.
Jika pun nanti terbukti ada pelanggaran hukum, itu murni merupakan tanggung jawab oknum secara pribadi, bukan kesalahan sistem pendidikannya. Pesantren di Kabupaten Garut tetaplah pilar utama dan suci dalam membentuk akhlak generasi bangsa yang harus kita jaga bersama marwahnya.
”Mari Kita Bersama-sama MenJaga Marwah dan Citra Institusi Pesantren".Pungkas Deudeu
Melalui pernyataan sikap ini, Deudeu Mewakili DPC Perempuan Bangsa PKB Garut berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal perkembangan dugaan kasus asusila yang terjadi di Samarang ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan yang objektif bagi seluruh pihak.
Red.

Komentar
Posting Komentar