Bapenda kab. Bandung Gelar Rekonsiliasi Pajak Restoran


Kabupaten Bandung,  Jabarindo.com Pastikan Data Sesuai dan Akuntabel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung melalui Bidang Pajak 1 kembali melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Pajak Restoran, Selasa (19/5/2026)

Kegiatan ini dikhususkan untuk pencatatan belanja makan dan minum rapat atau kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kegiatan  rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesesuaian data pencatatan pajak. 

Langkah ini diambil demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan pajak dapat berjalan lebih rapi dan sesuai aturan, sehingga berkontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Bandung yang lebih maju, tertib, dan lebih BEDAS!

Red/Intriah.


 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia, Ketua RW 07 Bojongpulus Benturkan Awak Media dengan Mitra nya

Boyke Soerianata yang Sudah Bekerja 17 Tahun di Harley Davidson, membuka pelatihan tentang mekanic Harley secara online dan gratis.

Penyidik dan Penyidik Pembantu T.A 2025 Polda Jabar