Bapenda kab. Bandung Gelar Rekonsiliasi Pajak Restoran
Kabupaten Bandung, Jabarindo.com Pastikan Data Sesuai dan Akuntabel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung melalui Bidang Pajak 1 kembali melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Pajak Restoran, Selasa (19/5/2026)
Kegiatan ini dikhususkan untuk pencatatan belanja makan dan minum rapat atau kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesesuaian data pencatatan pajak.
Langkah ini diambil demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan pajak dapat berjalan lebih rapi dan sesuai aturan, sehingga berkontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Bandung yang lebih maju, tertib, dan lebih BEDAS!
Red/Intriah.

Komentar
Posting Komentar