Postingan

Satgas Pemberantasan Premanisme Digelar, Polda Jabar Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Aksi Premanisme

Gambar
JABARINDO.COM 'Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggelar apel perdana Satgas Pemberantasan Premanisme di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat, yang dilandasi oleh Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 300/Kep.160/Bakesbangpol/2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satgas ini terdiri dari unsur-unsur strategis seperti Pemprov Jawa Barat, Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Satgas tersebut terbagi menjadi beberapa sub-satgas, yakni Sub-Satgas Pencegahan dan Komunikasi Publik, Intelijen, Penindakan, serta Rehabilitasi. Dalam amanat   Dirreskrimum Polda Jabar yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas, (dibacakan oleh Wadirreskrimum Polda Jabar )  menegaskan bahwa aksi premanisme merupakan bentuk nyata gangguan terhadap ketertiban dan rasa aman masyarakat. “Premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sebua...

Polda Jabar Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Perkuat Pemahaman Personel terhadap Reformasi Hukum Pidana Nasional

Gambar
JABARINDO.COM -Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Bidang Hukum (Bidkum) melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan internal Polri dalam menyongsong pemberlakuan KUHP baru yang secara resmi akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026, menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda. Sosialisasi disampaikan langsung oleh AKP Misman Asep Zaenal, S.Sos, selaku Paur Luhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Jabar, dengan materi menyeluruh mencakup Buku Kesatu dan Buku Kedua KUHP baru. Materi disampaikan kepada jajaran internal Polri sebagai bagian dari edukasi dan penyelarasan pemahaman terhadap peraturan pidana nasional terbaru. Dalam pemaparannya, AKP Misman menekankan bahwa KUHP baru membawa paradigma baru dalam hukum pidana Indonesia, dengan prinsip keadilan restoratif, perlindungan terhadap HAM, serta penguatan peran hakim dalam pemidanaan. KUHP ini juga secara eksplisit mengatur...

Sidang Praperadilan Adi Rikardi Ditunda, Desakan Transparansi Menguat

Gambar
JABARINDO.COM 'Mungkid, Magelang (GMOCT) – Sidang praperadilan antara Adi Rikardi melawan Polresta Magelang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid pada Kamis, 1 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB, berakhir tanpa putusan.  Agenda penyerahan dan pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak telah dilakukan, namun putusan akhir ditunda hingga Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB. Penundaan ini menimbulkan beragam reaksi, terutama dari para pendukung Adi Rikardi yang mayoritas adalah para sopir truk. Ketidakhadiran dan sikap menghindar dari kuasa hukum Polresta Magelang saat dikonfirmasi wartawan turut menambah sorotan terhadap transparansi dan profesionalitas penanganan kasus ini.  Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Radarnet yang tergabung dalam GMOCT. Kuasa hukum Adi Rikardi, Radetya Andreti H.N., S.H.,  menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya cacat hukum.  Menurutnya, proses penetapan tersan...

Putusan Ringan Dua Anggota Polrestabes Semarang Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi

Gambar
JABARINDO.COM -Semarang, 30 Juli 2025 (GMOCT) — Putusan sidang etik dan disiplin terhadap dua anggota Polrestabes Semarang, Aipda Ahmad Husaini dan Aiptu Ari Subekti, menuai kritik tajam dari publik.  Keterbukaan proses sidang yang minim dan sanksi yang dianggap ringan memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dan komitmen penegakan integritas di tubuh Polri.  Informasi mengenai hal ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara, anggota GMOCT. Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Aipda Husaini, Bhabinkamtibmas Polsek Gajahmungkur, digelar tertutup di Aula Lantai 3 Polrestabes Semarang pada Rabu (30/7).  Sidang ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP-A/02/IV/2025/Yanduan tertanggal 9 April 2025, terkait dugaan pelanggaran etik dalam penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB).  Berdasarkan Surat Perintah Kapolrestabes Semarang Nomor: Sprin/1410/VII/HUK.6.6./2025 tanggal 22 Juli 2025...

Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMK Medika Farma Pemalang: Publik Tuntut Transparansi

Gambar
JABARINDO.COM Pemalang, Jawa Tengah, 31 Juli 2025 (GMOCT) — Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Medika Farma Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik.  Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi, anggota GMOCT.  Dari 67 siswa penerima PIP dengan total dana Rp 120.600.000,  terdapat dugaan pemotongan infaq sebesar Rp 600.000 per siswa,  memicu pertanyaan tentang transparansi dan penggunaan dana tersebut. Kepala Sekolah SMK Medika Farma, Elis, membenarkan penerimaan alokasi dana PIP, namun menjelaskan bahwa sekolah hanya berperan dalam pendataan, verifikasi, dan administrasi.  Ia menyatakan penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening siswa.  Elis juga menjelaskan bahwa kuota penerima PIP berasal dari aspirasi anggota DPR RI di luar Dapil Pemalang, melalui komunikasi Yayasan Fatimah dengan DPR RI Provinsi,  d...

DPRD dan Pemkot Bandung Sepakati PjP APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Gambar
JABARINDO.COM ' DPRD Kota Bandung menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, Kamis, 31 Juli 2025. Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota Bandung, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus (Pansus) 10 yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan dua Raperda strategis tersebut. “Persetujuan hari ini menjadi bentuk komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Farhan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung. Menurut Farhan, pelaksanaan APBD 2024 merupakan refleksi dari kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memaksimalkan anggaran demi pencapaian target pemba...

Kapolda Jabar Tegaskan Larangan Keras Terhadap Aktivitas Geng Motor di wilayah hukum Polda Jabar

Gambar
JABARINDO.COM -Dalam rangka menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat dari aksi geng motor, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menerbitkan Maklumat Nomor: Mak/3/VII/2025. Maklumat ini menjadi dasar penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kegiatan geng motor di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Maklumat tersebut memuat larangan bagi masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, untuk tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam memfasilitasi kegiatan atau memberikan dukungan sarana dan prasarana kepada kelompok yang terafiliasi dengan geng motor. Selain itu, dilarang melakukan segala bentuk aksi geng motor seperti balap liar, konvoi yang tidak sesuai aturan dan tidak berizin, penggunaan knalpot brong, penganiayaan, pengeroyokan, perusakan, penggunaan senjata tajam, senjata pemukul, senjata api, konsumsi miras, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan lain yang meresahkan masy...

Kapolda Jabar Tegaskan Pemberantasan Premanisme di Seluruh Wilayah Hukum Polda Jabar

Gambar
JABARINDO.COM -Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. resmi menerbitkan Maklumat Nomor: MAK/2/VII/2025 tentang Pemberantasan Premanisme. Maklumat ini ditujukan kepada seluruh masyarakat serta jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat sebagai bentuk penegasan terhadap komitmen memberantas segala bentuk premanisme. Kamis (31/7/2025). Dalam maklumat tersebut, Kapolda Jabar menetapkan sejumlah larangan tegas. Masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dilarang terlibat langsung atau tidak langsung dalam mendukung aktivitas premanisme, termasuk memberikan fasilitas dan sarana prasarana kepada kelompok yang terafiliasi. Larangan melakukan segala bentuk aksi Premanisme dalam bentuk intimidasi, pemalakan, pengancaman, perampasan, pungutan liar (pungli), penguasaan lahan secara ilegal, serta tindakan lain yang meresahkan m...

Pembahasan Finalisasi Tuntas, Raperda RPJMD 2025-2029 Siap Dibawa ke Badan Musyawarah

Gambar
Pansus Raperda RPJMD 2025-2029 merampungkan pembahasan finalisasi, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Rabu, 30 Juli 2025. JABARINDO.COM – Pansus 10 yang bertugas membahas Raperda Kota Bandung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 telah merampungkan tahapan finalisasi, di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Rabu, 30 Juli 2025. Raperda yang memuat visi dan misi pasangan kepala daerah terpilih itu siap dibawa ke tingkat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung yang rencananya akan digelar, Kamis, 31 Juli 2025. Rapat finalisasi Raperda RPJMD ini dipimpin oleh Ketua Pansus 10 Drs. Heri Hermawan, MM.Pd., dan dihadiri para Anggota Pansus 10 yakni Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., Aan Andi Purnama, S.E., M.M. Inov., Asep Robin, S.H., M.H., Muhammad Bagja Jaya Wibawa, S.H., Assoc Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., Christian Julianto Budiman, dan H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I. Ketua Pansus 10 Heri Hermawan mengatakan, tahap finalisas...

Korban Penganiayaan di Sleman Diancam dan Dipaksa Teken Surat Damai, Kasus Jadi Sorotan

Gambar
JABARINDO.COM -Sleman, 30 Juli 2025 (GMOCT) – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Suyati (60), seorang perempuan lansia di Sleman, memasuki babak baru yang memprihatinkan. Korban, yang sebelumnya melaporkan tindak kekerasan ke Polsek Depok Barat Polresta Sleman, mengaku mengalami tekanan psikologis dan intimidasi hingga dipaksa menandatangani surat kesepakatan perdamaian secara sepihak oleh terduga pelaku, Pulung Widodo, dan sejumlah orang lainnya. Informasi ini didapatkan dari media online Radarnet, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Peristiwa pemaksaan tersebut terjadi di kediaman Suyati, Padukuhan Glendongan TB.14 Nomor 14 RT 014/04, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Ironisnya, surat damai tersebut tidak hanya ditandatangani di bawah tekanan, tetapi juga dibubuhi stempel RT setempat, yang justru menimbulkan kesan melegalkan proses sepihak tersebut. “Saya sedang istirahat...

PWGI Desak Pencabutan Pasal Diskriminatif PBM 2006: “Cegah Intoleransi, Lindungi Kebebasan Beragama”

Gambar
JABARINDO.COM -Jakarta — 31 Juli 2025, Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya intoleransi dan pelanggaran terhadap Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (31/7) di Media Center PWGI, Jakarta Pusat, PWGI mendesak pencabutan Pasal 13 dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) No. 9 dan 8 Tahun 2006 yang dinilai diskriminatif terhadap kelompok minoritas. Regulasi Diskriminatif, Hambat Kebebasan Beribadah PWGI menilai Pasal 13 PBM 2006—yang memuat syarat 90 pengguna dan 60 dukungan warga setempat untuk mendirikan rumah ibadah—telah menjadi celah legal yang dimanfaatkan kelompok intoleran untuk membatasi hak beragama kelompok minoritas. “Pasal ini telah memberi ruang legal bagi kelompok intoleran untuk memveto hak konstitusional umat minoritas dalam beribadah,” tegas Dharma Leksana, S.Th., M.Si., Ketua Umum PWGI. Pdt. Hosea Sudarna menambahkan ba...

Kapolres Bekasi Kota Gelar Ngopi Kamtibmas di Kayuringin Jaya, Dengar Keluhan Warga dan Beri Solusi

Gambar
JABARINDO.COM -Bekasi, Jawa Barat –  Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., menggelar program "Ngopi Kamtibmas" di Pos Keamanan RT 01 RW 024, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (31/7/2025).  Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana Al-Ghafari, pejabat utama Polres Metro Bekasi Kota, dan tim lalu lintas Polres Metro Bekasi Kota yang memberikan layanan administrasi kendaraan bermotor kepada warga. Kapolres Kusumo Wahyu Bintoro secara langsung mendengarkan keluhan dan masukan warga terkait pelayanan kepolisian.  Selain itu, ia juga memberikan imbauan agar masyarakat menghindari tindakan melanggar hukum, penyalahgunaan narkoba, dan investasi bodong.  Kapolres menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. "Kami hadir untuk bersilaturahmi, mendeng...

Tiga Polwan Penyayang, Pelindung Balita di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah Bandung

Gambar
JABARINDO.COM -Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan bahwa Di balik seragam dan tugas yang penuh tanggung jawab, tiga sosok Polwan (Polisi Wanita) dari Bid Humas Polda Jabar menunjukkan sisi humanis dan penuh kasih sayang. Mereka adalah Ipda Nining, Brigadir Della dan Brigadir Gina yang dengan tulus mendampingi dan mengayomi  puluhan  balita di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah, Cabang Sukajadi, Bandung, Rabu (30/7/2025) Kehadiran ketiga Polwan ini bukan sekadar menjalankan tugas pengamanan atau pengawasan. Mereka turut hadir memberikan kehangatan dan perhatian kepada para balita di panti asuhan tersebut,  Mulai dari menggendong, menyuapi, hingga menenangkan balita yang rewel, ketiganya menunjukkan kasih sayang layaknya seorang ibu kepada anaknya. Ipda Nining, yang memimpin pendampingan ini, mengungkapkan bahwa pendekatan humanis adalah bagian penting dari tugas Polri. Sementara itu, Brigadir Della dan Brigadir Gina tampak tak s...

Tambang Ilegal di Jember: Kabiro SBI Desak Transparansi dan Tindakan Tegas APH

Gambar
JABARINDO.COM 'Jember, Jawa Timur (GMOCT) – Aktivitas pertambangan ilegal di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, terus berlanjut tanpa adanya tindakan hukum yang jelas.  Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mendorong Kabiro SBI Jember, Gunawan Musthofa, untuk mendesak transparansi dan akuntabilitas dari Aparat Penegak Hukum (APH) Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember. Gunawan Musthofa, selaku pemilik sah lahan yang kini dijadikan lokasi penambangan ilegal, telah melayangkan laporan ke berbagai instansi, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan, bahkan hingga ke Gubernur Jawa Timur.  Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi terkait tindak lanjut aduan tersebut.  Informasi ini didapatkan dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Ketidakjelasan ini memicu kecurigaan adanya dugaan dukungan atau pembiaran dari oknum tertentu di beberapa inst...

KAPOLDA JABAR PIMPIN UPACARA PEMBUKAAN PENDIDIKAN BINTARA POLRI T.A. 2025-2026 DI SPN POLDA JABAR

Gambar
JABARINDO.COM -Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., secara resmi memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025-2026 yang digelar di Lapangan M. Jasin SPN Polda Jabar, Rabu (30/7/2025). Upacara ini diikuti oleh sebanyak 268 siswa yang telah lulus seleksi dan akan menjalani proses pendidikan selama tujuh bulan ke depan di SPN Polda Jabar, sebagai bagian dari total 6.370 peserta didik yang tersebar di seluruh SPN Polda dan Sepolwan se - Indonesia. Dalam amanatnya, Kapolda Jabar menyampaikan selamat kepada seluruh siswa atas keberhasilan yang telah diraih. Ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari perjuangan, ketekunan, dan dukungan keluarga. Oleh karena itu, seluruh siswa diminta untuk memanfaatkan kesempatan pendidikan ini dengan penuh semangat dan tanggung jawab. “Pendidikan ini bukan hanya sekadar proses belajar mengajar, tetapi juga proses pembentukan karakter sebagai insan Bhayangkara sejati. ...

Kasus Penggelapan Mandek Sejak 2021, Pelapor Nilai Penegakan Hukum Polsek Gajah Mungkur Tumpul

Gambar
JABARINDO.COM 'Semarang, 30 Juli 2025 (GMOCT) – Laporan kasus dugaan penggelapan yang diajukan Teguh Ariyanto sejak 10 Agustus 2021, masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus yang ditangani Polsek Gajah Mungkur, Kota Semarang, ini bahkan belum naik ke tahap penyidikan, meskipun dua Surat Perintah Penyelidikan telah diterbitkan. Informasi ini didapatkan dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: Rekom/34/VIII/JTG/POLRESTABES SEMARANG/SEK GJHM, dengan dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Meskipun surat perintah penyelidikan sudah terbit dua kali—pada 10 Agustus 2021 dan 25 Juli 2024—status perkara tetap berada pada tahap penyelidikan (lidik), tanpa kepastian hukum bagi pelapor. Dalam upaya konfirmasi, tim media menemui Kanit Reskrim Polsek Gajah Mungkur, Iptu Hari Santoso, SH, yang membenarkan bahwa gelar perkara telah dilakukan beberapa kali di tingkat...

Bid Humas Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah Bandung

Gambar
JABARINDO.COM -Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan kasih sayang, Bid Humas Polda Jawa Barat menggelar kegiatan Bhakti Sosial di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah, yang berlokasi di kawasan Sukajadi, Kota Bandung, pada Rabu (30/7/2025). Kegiatan bhakti sosial tersebut  berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Rombongan diterima langsung oleh Ketua Panti Asuhan, Bapak Perri Sopian, yang menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Bapak Perri menyampaikan bahwa saat ini Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah merawat sebanyak 61 anak, yang terdiri dari 20 bayi, 16 batita, 7 anak usia taman kanak-kanak (TK), dan 18 anak usia sekolah dasar (SD). Di antara anak-anak tersebut, terdapat 3 bayi yang merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang saat ini sedang da...

Pemuda Batak Bersatu Nyatakan Sikap: Lawan Intoleransi, Tegakkan Toleransi! GMOCT Dukung Penuh

Gambar
JABARINDO.COM -Jakarta, 30 Juli 2025 (GMOCT) —  Di  meningkatnya tindakan intoleransi di berbagai wilayah Indonesia, organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) menyatakan sikap tegas:  menolak segala bentuk intoleransi dan berkomitmen untuk tegakkan toleransi.  Organisasi ini menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam ketika keadilan dan kebhinekaan diinjak-injak. Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu, Lambok F. Sihombing, S.Pd, menekankan bahwa PBB bukan hanya wadah bagi pemuda Batak, melainkan gerakan moral yang siap membela nilai-nilai persatuan dan keadilan.  “Kita harus hadir sebagai pelita di tengah kegelapan, menjadi suara bagi yang dibungkam dan yang ditindas,” tegas Lambok F. Sihombing. Melalui seruan kepada seluruh kader, dari tingkat pusat hingga daerah, PBB menyerukan gerakan gotong royong dan solidaritas untuk merawat toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.  Lambok juga mengingatkan kembali semboyan organisasi: "Tidak Banyak Bicara, Langsung K...

Sinergitas Membangun Kuningan: Pemuda Pancasila (MPC Kuningan), SBI, dan GMOCT Bergandengan Tangan

Gambar
  JABARINDO.COM -Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) – Pembangunan daerah merupakan dambaan seluruh lapisan masyarakat.  Di Kabupaten Kuningan, hal ini diwujudkan melalui sinergitas yang kuat antara Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kuningan, dan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).  Kerja sama ini dilandasi semangat patriotisme dan komitmen bersama untuk membangun daerah. Pada Selasa, 29 Juli 2025,  pertemuan antara ketiga elemen tersebut berlangsung di kantor MPC PP Kuningan.  Diskusi difokuskan pada perkembangan pembangunan daerah dan peran penting masyarakat dalam pelaksanaannya. Harnida Darius, S.H., Ketua MPC PP Kuningan, menekankan peran vital insan pers sebagai pilar kebangsaan dalam mengawasi pembangunan.  Beliau mengapresiasi profesionalisme jurnalis di Kabupaten Kuningan yang telah aktif menjalankan tugas sebagai kontrol sosial. “Profesionalisme dalam menjalankan tugas kita sebagai org...

Kapolri: Ribuan Buruh Dapat Tempat Kerja Baru dan Jadi Pegawai Tetap

Gambar
JABARINDO.COM 'Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melepas keberangkatan 1.575 buruh ke tempat kerja barunya. Ribuan buruh itu akan mulai bekerja di PT Tang Shu Hung, PT Indonesia Dream Sports, PT Long rich, dan PT Gold Emperor. Jenderal Sigit mengatakan, para buruh itu tidak hanya mendapatkan tempat baru, namun statusnya juga sudah dipastikan terjamin. Kapolri pun menyampaikan terima kasih kepada perusahaan yang menerima dan mengapresiasi hal itu. “Terima kasih bahwa mereka saat ini diberikan pekerjaan tidak hanya sekadar tempat kerja baru ataupun lapangan kerja baru, tapi diangkat menjadi pegawai tetap semuanya,” jelas Jenderal Sigit, Selasa (29/7/25). Ia menerangkan, dalam target penyaluran tenaga kerja terdampak PHK dan angkatan baru ditargetkan berlangsung bertahap hingga 2026. Total 70.000 lapangan pekerjaan baru akan diisi oleh para buruh berkat koordinasi Polri, KSPSI, dan sejumlah perusahaan. “Oleh karena itu tentunya, saya meminta kepada seluruh ja...