Satgas Pemberantasan Premanisme Digelar, Polda Jabar Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Aksi Premanisme

JABARINDO.COM 'Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggelar apel perdana Satgas Pemberantasan Premanisme di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat, yang dilandasi oleh Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 300/Kep.160/Bakesbangpol/2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satgas ini terdiri dari unsur-unsur strategis seperti Pemprov Jawa Barat, Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Satgas tersebut terbagi menjadi beberapa sub-satgas, yakni Sub-Satgas Pencegahan dan Komunikasi Publik, Intelijen, Penindakan, serta Rehabilitasi. Dalam amanat Dirreskrimum Polda Jabar yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas, (dibacakan oleh Wadirreskrimum Polda Jabar ) menegaskan bahwa aksi premanisme merupakan bentuk nyata gangguan terhadap ketertiban dan rasa aman masyarakat. “Premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sebua...