Gawat Keadilan dan Transparansi Dipertanyakan, Masyarakat Jadi Korban! DPP Paguyuban Cepot Motah Indonesia Akan Gelar Aksi


BANDUNG Jabarindo.com -06-11-2026- Suara lantang menuntut keadilan dan kepastian hukum kini bergema dari masyarakat. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Paguyuban Cepot Motah Indonesia menyatakan sikap tegas terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur serta perbedaan signifikan antara nilai appraisal dengan harga pelaksanaan lelang aset di wilayah Bandung.

Dalam pernyataan resminya, organisasi ini menegaskan: "Keadilan bukan sekadar janji. Transparansi bukan pilihan. Kepastian hukum adalah hak masyarakat!"

Paguyuban Cepot Motah Indonesia mengumumkan akan menyampaikan aspirasi secara resmi kepada:

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) — Kota Bandung dan Bank BRI Pusat — Jakarta 

1. Mendesak transparansi penuh dalam proses pelelangan aset

2. Meminta klarifikasi resmi dan terbuka dari pihak terkait

3. Mendorong pemeriksaan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku

4. Memperjuangkan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat

5. Menuntut pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran prosedur

"Kami tidak mencari sensasi. Kami tidak menghakimi tanpa bukti. Kami hadir untuk mendorong kejelasan, keterbukaan, dan keadilan," tegas pernyataan DPP Paguyuban Cepot Motah Indonesia.

Organisasi menegaskan bahwa aksi akan dilaksanakan secara damai, tertib, bermartabat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ucap Ketia Umum Cepot Motah Tomi Subagja.

 

"Bersatu, Bersuara, Bergerak demi Keadilan!"

 Red. Intriah 

#PaguyubanCepotMotahIndonesia #AksiDemoKeadilan#OJK #BankBRI #TransparansiLelang #KeadilanUntukMasyarakat #KepastianHukum #PerlindunganMasyarakat #AksiDamai #Bandung #Jakarta

 

 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia, Ketua RW 07 Bojongpulus Benturkan Awak Media dengan Mitra nya

Penyidik dan Penyidik Pembantu T.A 2025 Polda Jabar

MBG BUKAN PROYEK !! Tapi Bantuan Sosial Rakyat Miskin: Evaluasi, Risiko, dan Rekomendasi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia