Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Jabarindo.com - DPRD Kota Bandung telah menerima 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru usulan Wali Kota Bandung, dalam Rapat Paripurna, Kamis, 15 Oktober 2026. Raperda usulan wali kota ini bersumber dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap II.
Raperda baru tersebut yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Rumah Susun, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bandung Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirtawening.
Berikut ini adalah susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) 21 DPRD Kota Bandung yang akan bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib:
Ketua: Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H.
Wakil Ketua: Dudi Himawan, S.H.
Anggota:
Eko Kurnianto W., S.T., M.P.Mat.
Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T.
drg. Maya Himawati, Sp. Orto.
Ir. H. Kurnia Solihat
Dr. H. Juniarso Ridwan
Rendiana Awangga
Mukhamad Adi Widyanto
H. Soni Daniswara, S.E
Erick Darmadjaya, B.Sc., М.К.Р

Komentar
Posting Komentar