Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender


Jabarindo.com DPRD Kota Bandung telah menerima 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru usulan Wali Kota Bandung, dalam Rapat Paripurna, Kamis, 15 Oktober 2026. Raperda usulan wali kota ini bersumber dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap II. 

Raperda baru tersebut yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Rumah Susun, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bandung Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirtawening.

Berikut ini adalah susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) 19 DPRD Kota Bandung yang akan bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender:

  • Ketua: drg. Susi Sulastri, M.H.Kes.

  • Wakil Ketua: Christian Julianto Budiman

  • Anggota:

    1. H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H.

    2. Elton Agus Marjan, S.E.

    3. Angelica Justicia Majid

    4. H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si.

    5. H. Aries Supriatna, S.H., M.H.

    6. Sendi Lukmanulhakim, S.H.

    7. Asep Sudrajat, S.A.P

    8. Indri Rindani.

Red.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia, Ketua RW 07 Bojongpulus Benturkan Awak Media dengan Mitra nya

Penyidik dan Penyidik Pembantu T.A 2025 Polda Jabar

MBG BUKAN PROYEK !! Tapi Bantuan Sosial Rakyat Miskin: Evaluasi, Risiko, dan Rekomendasi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia