Tergiur Janji Seratus Ribu, Rekening Warga Dipakai Alirkan Uang Ilegal Sebesar 160 Juta Rupiah
SEMARANG Jabarindo.com (GMOCT) – Pasangan suami istri warga Sambiroto, Fathur Rohman dan Unike Tri Sutimah, menjadi korban penipuan yang sangat licik. Mereka tergiur iming-iming uang mudah, padahal rekening pribadinya disalahgunakan untuk aliran dana investasi ilegal yang tidak berizin OJK.
Kejadian bermula bulan April 2026. Ibu Unike mendapat tawaran dari kenalannya: cukup buka rekening baru, langsung dapat uang seratus ribu, dan janji dibagi lima persen dari setiap uang yang masuk. Karena kurang paham dan tergiur, mereka setuju, tanpa sadar kartu ATM dan kendali rekening akhirnya dipegang oleh kelompok pelaku.
Belakangan diketahui, di rekening Ibu Unike masuk sembilan puluh juta rupiah, dan di rekening Bapak Fathur masuk tujuh puluh juta rupiah. Semua uang itu dikuasai pelaku, tapi anehnya justru keluarga korban yang diteror, dituduh mengambil uang itu, dan diancam akan dilaporkan ke polisi kalau tidak dikembalikan. Padahal mereka sama sekali tidak tahu asal uang tersebut.
TIM LANGSUNG KE LOKASI
Begitu mendapat laporan, tim media langsung menuju lokasi tempat pendaftaran rekening korban di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur. Di sana tim berjumpa dengan Ketua RT 01 RW IV, Bapak Dany.
Menurut Bapak Dany, sampai saat ini ia belum mengetahui pasti kegiatan apa yang berlangsung di rumah tersebut. Ia pun langsung mengantar tim menemui pemilik rumah, Bapak Imam Fauzy.
Bapak Imam menjelaskan bahwa yang menjalankan usaha di rumah itu adalah Ari. Tak lama kemudian Ari datang dan menceritakan tugas masing-masing orang:
- Ari: Mengurus investasi lewat aplikasi XM, memberi janji lima belas persen keuntungan bagi warga yang mau mendaftar.
- Dony: Bertugas mendaftarkan rekening bank menggunakan kartu perdana baru.
- Kris: Yang tugasnya menagih dan meneror Ibu Unike dengan tuduhan penggelapan uang.
UPAYA KONFIRMASI
Tim juga mencoba menghubungi Kristianto Wijaya sejak Sabtu 25 Juli 2026. Baru hari Senin 27 Juli ia membalas: "Selamat pagi. Maaf pesan masuk ke folder sampah, jadi tidak kelihatan. Kemarin sudah dijelaskan kebenarannya. Kalau perlu bertemu, nanti sore bisa saya temui."
Namun saat diarahkan bertemu di tempat yang disepakati, Kristianto membatalkan: "Maaf belum bisa, nanti biar langsung bicara sama Pak Ari dan Pak Dony saja. Saya cuma bantu menyampaikan pesan karena Pak Dony sudah tidak direspon oleh korban. Tadi sudah saya tanya, katanya sudah menjelaskan semua ke Pak Bakara."
GMOCT mengimbau seluruh warga: jangan pernah mau membuka atau meminjamkan rekening pribadi ke orang lain, sekalipun dijanjikan uang. Risikonya sangat besar, bisa terseret masalah hukum dugaan pencucian uang.
Kami tetap membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 bagi pihak yang merasa berkeberatan.
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:

Komentar
Posting Komentar