Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan
KUNINGAN – Jabarindo.com – pada Rabu (22/7/2026) menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dugaan tersebut mengarah pada penggunaan material rangka baja ringan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan proyek. Temuan ini menjadi perhatian karena menyangkut mutu konstruksi bangunan sekolah yang dibiayai melalui anggaran negara.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, material rangka baja ringan yang terpasang diduga tidak memiliki identitas atau penandaan Standar Nasional Indonesia (SNI). Apabila temuan tersebut terbukti tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis (Spestek) yang menjadi bagian dari dokumen kontrak, maka kondisi tersebut berpotensi merupakan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan yang dapat memengaruhi kualitas, kekuatan, dan keamanan bangunan.
Temuan tersebut dibenarkan oleh Nanda selaku petugas lapangan dari Kementerian bersama Aya selaku Konsultan Pengawas proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus. Keduanya menyampaikan bahwa material yang digunakan di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan dan wajib segera dievaluasi agar tidak menimbulkan kerugian terhadap hasil pekerjaan.
"Penggunaan material rangka baja ringan yang tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan merupakan bentuk penyimpangan realisasi pekerjaan di lapangan dan harus segera dilakukan evaluasi serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Nanda dan Aya saat ditemui di lokasi proyek, Rabu (22/7/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Nanda memastikan akan menyampaikan laporan resmi kepada pimpinan di Direktorat Kementerian agar dilakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material baja ringan, Sekretaris Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP) mengaku tidak mengetahui persoalan teknis yang terjadi di lapangan. Pernyataan tersebut semakin menegaskan perlunya klarifikasi dari pihak pelaksana pekerjaan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan material agar persoalan ini menjadi terang.
KABARSBI.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis maupun ketentuan kontrak, pihak berwenang diharapkan mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjamin kualitas bangunan, keselamatan siswa dan guru, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di sektor pendidikan.
Tim

Komentar
Posting Komentar