Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung
Pimpinan DPRD Kota Bandung menerima penyampaian usulan empat Raperda baru dari Wali Kota Bandung, di Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 14 Oktober 2026. Jabarindo.com - DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan usulan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru dari Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 14 Oktober 2026. Farhan menyampaikan penjelasan terhadap empat Raperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026 Tahap II. Raperda tersebut bersumber dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap II. Raperda baru tersebut yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Rumah Susun, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bandung Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirtawening. Dalam rapat tersebut, DPRD juga menerima penjelasan Wali Kota men...