Perkuat Otonomi Daerah, KDS Dukung Revisi UU Pemerintahan Daerah
DELI SERDANG – Jabarindo.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai fondasi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten.
Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Dialog Otonomi Daerah Tahun 2026 bertema Strategi Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah dan Uji Publik Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Institut Kesehatan Medistra (IKM), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026). Dalam kesempatan itu, Dadang hadir selaku Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Forum tersebut membahas berbagai strategi penguatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menghimpun masukan dari pemerintah daerah terhadap Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Bupati yang akrab disapa KDS itu menilai penguatan fiskal menjadi faktor penting agar pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas dalam membiayai pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat akan lebih leluasa menghadirkan program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penguatan sumber-sumber pendapatan daerah harus terus didorong sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang akuntabel," ujarnya.
KDS juga menyambut baik pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang diharapkan mampu memberikan penguatan terhadap pelaksanaan otonomi daerah, termasuk perluasan kewenangan pemerintah kabupaten dalam mengembangkan potensi daerah masing-masing.
Sementara itu, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menegaskan bahwa kapasitas fiskal yang kuat merupakan kunci agar pemerintah kabupaten mampu membiayai pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, revisi regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan ruang kewenangan yang lebih luas bagi pemerintah kabupaten dalam mengoptimalkan potensi daerah.
Melalui forum tersebut, APKASI juga mendorong lahirnya regulasi yang semakin berpihak pada penguatan otonomi daerah, sehingga pemerintah kabupaten memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menghadirkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Humas Pemkab Bandung - Diskominfo/sy
Red. Intriah

Komentar
Posting Komentar