Priyo Tegaskan Ririn Tersangka Tunggal, Dan Priyo Putus dari pengacara TN


JABARINDO.COM Kejelasan arah penanganan kasus pembunuhan tragis yang menimpa satu keluarga di Indramayu akhirnya kembali ditegaskan oleh Priyo Bagus Setiawan. Pernyataan ini dikeluarkan guna meluruskan berbagai spekulasi dan simpang siur informasi yang berkembang liar di tengah masyarakat.


Priyo memberikan pernyataan kunci mengenai status hukum pelaku serta status hubungan hukumnya dengan sang kuasa hukum. Ia menyatakan dengan tegas bahwa tersangka utama dalam kasus yang merenggut nyawa satu keluarga tersebut tetaplah Ririn Rifanto.

"Tersangka utama tetap Ririn Rifanto. Tidak ada nama tersangka lain yang disebutkan atau dikaitkan oleh advokat Toni RM dalam perkara ini," ujar Priyo, sekaligus menepis isu adanya tersangka baru, Rabu (3/6/2026)

Putus Kerja Sama dengan Advokat Toni RM
Selain memperjelas status tersangka, perkembangan signifikan juga terjadi di lini pembelaan. Priyo Bagus Setiawan mengonfirmasi bahwa saat ini dirinya sudah tidak lagi memakai jasa Toni RM sebagai pengacaranya.

Meski kerja sama hukum di antara keduanya telah resmi berakhir, Priyo memastikan bahwa hal tersebut sama sekali tidak akan mengubah substansi perkara yang sedang berjalan.

Proses hukum dipastikan akan tetap melaju demi mengungkap tuntas tragedi kemanusiaan ini. Ririn Rifanto tetap menjadi figur sentral   yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara penuh di hadapan hukum.

Red.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia, Ketua RW 07 Bojongpulus Benturkan Awak Media dengan Mitra nya

Penyidik dan Penyidik Pembantu T.A 2025 Polda Jabar

Boyke Soerianata yang Sudah Bekerja 17 Tahun di Harley Davidson, membuka pelatihan tentang mekanic Harley secara online dan gratis.