Polda Jabar Gelar Pers Release Tindak Pidana Penyekapan dan Penganiayaan Berat


JABARINDO.COM -Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengatakan "Berdasarkan keterangan saksi dan keterangan korban, Tim gabungan Polda Jabar telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, inisial "TH".

Kepolisian sedang bekerja maksimal untuk mengungkap kasus yang cukup kompleks ini. Meskipun tersangka sudah ditangkap dan hasil visum sudah menguatkan dugaan penganiayaan namun penyidik masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan berkas, menyamakan persepsi antar keterangan saksi, dan memastikan semua aspek hukum terpenuhi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengatakan "Berdasarkan keterangan saksi dan keterangan korban, Tim gabungan Polda Jabar telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, inisial "TH". Kepolisian sedang bekerja maksimal untuk mengungkap kasus yang cukup kompleks ini. Meskipun tersangka sudah ditangkap dan hasil visum sudah menguatkan dugaan penganiayaan namun penyidik masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan berkas, menyamakan persepsi antar keterangan saksi, dan memastikan semua aspek hukum terpenuhi.


Hingga saat ini, informasi detail mengenai kondisi fisik dan psikologis korban masih sangat terbatas. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dan belum dinyatakan pulih 100%. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor penyelidikan masih berlangsung, karena keterangan langsung dari korban belum dapat digali secara maksimal dan masih belum konsisten.

Tim dokter forensik menyimpulkan bahwa luka-luka pada tubuh korban bukan disebabkan kecelakaan, melainkan akibat tindak kekerasan yang dilakukan dalam kurun waktu cukup lama. Temuan ini menjadi bukti kuat yang mengubah status kasus dari dugaan awal menjadi perkara pidana penyekapan dan penganiayaan berat.

Pemeriksaan Tersangka
Kabid Humas menambahkan, hasil pemeriksaan fisik, tes psikologi, dan tes urine terhadap tersangka menunjukkan kondisi jasmani dan rohani sehat, tes urine negatif, serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau perlakuan tidak manusiawi selama masa penahanan dan pemeriksaan.

Satgas Khusus Dibentuk
Walaupun tersangka telah diamankan, proses hukum belum selesai. Penyidik masih mendalami sejumlah hal, menggali keterangan, dan menyinkronkan data karena terdapat ketidaksesuaian antara keterangan saksi satu dengan lainnya, serta keterangan korban yang masih terbatas.

Untuk memastikan pengungkapan kasus berjalan tuntas, Polda Jabar telah membentuk Satuan Tugas khusus yang melibatkan berbagai unsur dan direktorat, termasuk Unit Reserse Kriminal, Unit Siber, dan unit terkait lainnya.


Red. Ts

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia, Ketua RW 07 Bojongpulus Benturkan Awak Media dengan Mitra nya

Penyidik dan Penyidik Pembantu T.A 2025 Polda Jabar

Boyke Soerianata yang Sudah Bekerja 17 Tahun di Harley Davidson, membuka pelatihan tentang mekanic Harley secara online dan gratis.