Kadishub Bandung Rasdian Setiadi, S.IP., MM., Janji Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Dishub


kota Bandung- Jabarindo.com -Terkait pemberitaan yang telah viral tentang maraknya praktik parkir liar di kawasan Monumen Perjuangan (Monju) Kota Bandung yang dinilai tidak terkendali memicu kecaman warga. Warga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) dan menduga adanya praktik komisi yang melibatkan oknum.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, S.IP., MM., memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan hanya menjalankan tugas penertiban sesuai aturan.

 

"Kalau memang itu terjadi, kita memang sudah ada SOP dan kami hanya melaksanakan penertiban saja. Kalau ada oknum ASN atau non-ASN, itu akan kami tindak sesuai kode etik," ujar Rasdian saat dikonfirmasi via WhatsApp.

 

Ia memastikan penertiban tetap dilakukan, termasuk di area parkir yang berada di sebelah Pengadilan dan dekat Telkom dan  munkin itu yang diatasnya.

 

"Kita akan bikin penertiban lagi yang jelas penertiban itu dari kita. Mungkin itu yang diatasnya," tambahnya.

 

Rasdian berjanji akan menindak tegas jika terbukti ada oknum yang bermain. Bagi ASN, sanksi akan mengacu pada kode etik, mulai dari pemanggilan, teguran lisan/tertulis, hingga sanksi berat dan juga berlaku bagi tenaga P3K, maupun pihak-pihak yang mengatasnamakan Dishub tanpa wewenang.

 

"Saat ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS Dishub sedang mengecek siapa oknum tersebut, karena harus jelas orangnya. Jelas kita akan tindak tegas untuk oknum tersebut, karena saya tidak ada urusan dengan oknum tersebut," tegas Rasdian.


Red: Anto.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia, Ketua RW 07 Bojongpulus Benturkan Awak Media dengan Mitra nya

Boyke Soerianata yang Sudah Bekerja 17 Tahun di Harley Davidson, membuka pelatihan tentang mekanic Harley secara online dan gratis.

Penyidik dan Penyidik Pembantu T.A 2025 Polda Jabar