Intimidasi Awak Media Patroli 86 di Polsek Pulau Panggung: Kapolri Diminta Turun Tangan, GMOCT Turut Kawal


Tanggamus, Lampung- Jabarindo.com GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi dari media online Patroli86.com bahwa pada hari Sabtu (08/03/2026), seorang awak media Patroli 86 mengalami intimidasi kasar saat mendampingi Eko Nurjaman – orang tua korban Sintia Sari yang dibawa kabur tanpa izin oleh Aprijal – dalam proses pelaporan di Polsek Pulau Panggung.

Insiden yang mengganggu kebebasan pers ini terjadi ketika Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP K.Y.A., dikabarkan meneriakkan pertanyaan terkait identitas dan status keanggotaan awak media di Dewan Pers dengan nada tinggi yang menekan. Tindakan ini tidak hanya menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik yang sah, melainkan juga mencerminkan sikap yang tidak menghargai peran media sebagai pengawal kebenaran dan hak masyarakat atas informasi.

PIMPINAN REDAKSI PATROLI 86: "INI PERLUANGAN HAK DAN KESALAHAN KEADILAN"
Pimpinan Redaksi Patroli 86, ASS. ADV. PANJI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., langsung mengecam keras tindakan yang dianggap sebagai bentuk teror terhadap profesi jurnalis. "Ini bukan sekadar penghambatan tugas – ini adalah pelanggaran hak kebebasan pers yang dijamin konstitusi. Saya sangat prihatin bukan hanya karena awak media kami diintimidasi, tapi lebih jauh karena laporan tentang dugaan pelecehan terhadap Sintia Sari tidak mendapatkan perhatian yang layak, malah korban dan pihak yang membantu justru diperlakukan sewenang-wenang," tegasnya dengan nada menegangkan.

Panji juga mengirimkan seruan tajam kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap oknum tersebut. "Kami meminta Kapolri turun tangan langsung. Institusi kepolisian seharusnya menjadi benteng keadilan, bukan malah menjadi sumber intimidasi yang merusak kepercayaan masyarakat," ujarnya.

KORBAN KECEWA, PATROLI 86 AKAN AJUKAN KLARIFIKASI RESMI
Awak media yang menjadi korban menyampaikan kekecewaannya yang mendalam, menyatakan bahwa tindakan tersebut membuatnya merasa terancam dan tidak aman dalam menjalankan tugas. Pihak Patroli 86 telah menetapkan langkah konkret untuk melakukan klarifikasi resmi secara tertulis ke Polres Tanggamus dalam waktu dekat, guna meminta penjelasan dan tuntutan pertanggungjawaban yang jelas.

Sementara itu, berdasarkan sumber dekat kepolisian yang meminta untuk tetap anonim, pihak kepolisian mengaku akan melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh peristiwa. Namun, hal ini tidak cukup untuk meredam kekhawatiran publik yang kini menantikan kejelasan lebih lanjut – apakah benar-benar akan ada konsekuensi tegas bagi pelaku atau kasus ini hanya akan terburu-buru ditutup dengan dalih "pengecekan internal"?

Masyarakat dan kalangan pers menunggu sikap tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang dan hak kebebasan pers serta hak korban akan benar-benar ditegakkan.


Sumber: GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia, Ketua RW 07 Bojongpulus Benturkan Awak Media dengan Mitra nya

Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

Boyke Soerianata yang Sudah Bekerja 17 Tahun di Harley Davidson, membuka pelatihan tentang mekanic Harley secara online dan gratis.