Polisi Gerak Cepat Menangani Kasus penjualan Obat Ilegal Jenis Tramadol


Kota Bandung, Jabarindo.com Setelah beredar  pemberitaan yang telah viral dengan judul "Penjulan Tramadol Jalan Lodaya Kota Bandung Jadi Masalah Serius"  https://www.jabarindo.com/2026/02/menjelang-bulan-suci-ramadhan-penjualan.html

 yang mengungkap adanya aktivitas penjualan obat ilegal di belakang kios berwarna merah, dekat halaman J&T Cargo. di Jalan Lodaya Nomor 36, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung (16/02/2026)

Setelah pemberitaan tayang, awak media melakukan kunjungan ke Polsek Lengkong Kota Bandung untuk meminta tangapan terkait kasus penjualan obat ilegal jenis tramadol tersebut. Namun, Kapolsek tidak berada di tempat pada saat itu.

Selanjutnya, awak media mencoba menemui Kanit Reskrim untuk mendapatkan informasi terkait langkah-langkah yang akan dilakukan untuk penanganan kasus ini serta untuk keperluan pemberitaan selanjutnya.

 Namun, petugas yang ada di kantor menyampaikan bahwa Kanit Reskrim sedang mengikuti kegiatan dan tidak dapat ditemui pada saat itu.

Setelah awak media memperlihatkan pemberitaan  yang telah tayang kepada intel dan petugas ber seragam 

polisi langsung gerak  cepat untuk menutup kios dan tempat  penjualan obat  tersebut  dengan memasang garis polisi untuk mengamankan area. 

Red/ Sam.

 



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia, Ketua RW 07 Bojongpulus Benturkan Awak Media dengan Mitra nya

Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

Boyke Soerianata yang Sudah Bekerja 17 Tahun di Harley Davidson, membuka pelatihan tentang mekanic Harley secara online dan gratis.