Bupati Kang DS Ajak Seluruh Perangkat Daerah Utamakan Produk IKM/UMKM dan Belanja di Pasar Rakyat


KAB. BANDUNG, Jabarindo.com -Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Edaran tentang Penggunaan dan Pembelian Produk dan atau Jasa IKM/UMKM (Industri Kecil dan Menengah/Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta Pasar Rakyat di Kabupaten Bandung.


Surat Edaran Nomor : 500./006/ 0375/ DISPERDAGIN tertanggal 23 Februari 2026 ini ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Melalui Surat Edaran (SE) ini, Bupati Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna ajak para ASN untuk menggunakan produk IKM/UMKM serta berbelanja di pasar rakyat.

Di tengah kondisi pasar dan IKM  mengalami kesulitan memasarkan dan kurangnya pembelian, untuk itu Bupati Bandung hadir dengan mengeluarkan  SE yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, BUMD dan RSUD.

Kang DS menegaskan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan produk IKM/UMKM serta membantu pelaku usaha perdagangan pasar rakyat di tengah kondisi perekonomian saat ini diperlukan dukungan dari seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diimbau untuk mengutamakan produk/jasa IKM/UMKM lokal dalam setiap pelaksanaan kegiatan," katanya. 

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan, dalam berbagai kegiatan itu untuk mengutamakan 
produk IKM/UMKM lokal, gunakan barang/jasa IKM/UMKM lokal selama
memenuhi harga, kualitas dan ketersediaan.

Bupati Bedas mengungkapkan untuk prioritaskan pengadaan bernilai kecil (berikan prioritas IKM/UMKM sesuai perundang undangan) dalam kegiatan konsumsi/rapat, cinderamata/souvenir perlengkapan kegiatan rapat dan pelatihan, perjalanan dinas dan lain-lain.

"Membudayakan berbelanja di pasar rakyat, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," harapnya.

Kang DS juga menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah agar menggerakkan seluruh pegawai untuk
melaksanakan Surat Edaran ini dengan penuh tanggungjawab.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan dengan adanya sosialisasi kepada seluruh ASN  dan OPD juga membantu untuk  penggunaan produk IKM dan UMKM, selain membiasakan belanja di pasar rakyat.

"Dengan adanya Surat Edaran ini  membuktikan bahwa pemerintah hadir dan Pak Bupati Bandung peduli untuk membantu memasarkan dan mengunakan produk IKM/UMKM Kabupaten Bandung, juga mendorong ASN untuk belanja di pasar rakyat di tengah kondisi pasar dan IKM omsetnya menurun dan sepi," tuturnya.

Red. Intruah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia, Ketua RW 07 Bojongpulus Benturkan Awak Media dengan Mitra nya

Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

Boyke Soerianata yang Sudah Bekerja 17 Tahun di Harley Davidson, membuka pelatihan tentang mekanic Harley secara online dan gratis.