Sekolah Tanpa Izin, Anak Dikorbankan: Dinas Pendidikan Jangan Tutup Mata!



Bandung (17-12-2025 ) Dengan pemberitaan yang telah viral  di media Jabarindo.com dengan judul: Diduga Belum Memiliki Ijin Oprasional Sekolah Siswa SD Bhani Syaibah Tidak Boleh Ikut Ujian Karena Belum Melunasi Tutunggakan,  https://www.jabarindo.com/2025/12/diduga-belum-bayar-iuran-siswa-sd-bhani.html

Ketua Umum Rumah Relawan Pendidikan Anak Bangsa Indonesia (RPABI), Rahmien Liomintono, dalam grop WhatsApp menuliskan,mengecam keras dugaan pelanggaran hak pendidikan yang terjadi di SD Bhani Syaibah Bandung, yang diduga belum memiliki izin operasional namun tetap beroperasi dan bahkan melarang siswa mengikuti ujian karena belum melunasi tunggakan biaya.

Rahmien menegaskan bahwa tindakan tersebut mencederai hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 31 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ia menilai, praktik semacam ini adalah bentuk nyata dari komersialisasi pendidikan yang bertentangan dengan semangat keadilan sosial dan prinsip kemanusiaan dalam dunia pendidikan.

“Sekolah yang belum memiliki izin operasional tidak seharusnya memungut biaya, apalagi membatasi hak anak untuk belajar dan mengikuti ujian. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga pelanggaran moral dan konstitusional,” tegas Rahmien.

RPABI menilai kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap lembaga pendidikan swasta yang beroperasi tanpa dasar hukum yang sah. Karena itu, Dinas Pendidikan Kota Bandung harus turun tangan dan menindak tegas sekolah-sekolah yang terbukti melanggar aturan, termasuk memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin induk yayasan.

Rahmien menambahkan, pendidikan tidak boleh menjadi alat tekanan ekonomi. “Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari kelalaian administrasi atau keserakahan lembaga pendidikan. Negara wajib hadir untuk melindungi hak mereka,” ujarnya.

RPABI menyerukan agar pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan dan memastikan seluruh sekolah di wilayah Bandung beroperasi sesuai regulasi Kemendikbudristek. Kasus ini harus menjadi peringatan keras bahwa pendidikan adalah hak, bukan bisnis.

Red.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia, Ketua RW 07 Bojongpulus Benturkan Awak Media dengan Mitra nya

Boyke Soerianata yang Sudah Bekerja 17 Tahun di Harley Davidson, membuka pelatihan tentang mekanic Harley secara online dan gratis.

Penyidik dan Penyidik Pembantu T.A 2025 Polda Jabar