PARTAI IBU Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik di KPU RI


Jakarta Jabarindo.com Partai Indonesia Bangkit Bersatu (PARTAI IBU) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Selasa (17/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II Kantor Pusat KPU RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat.

PARTAI IBU diwakili oleh Dr. Dharma Leksana, M.Th., M.Si., selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Komunikasi dan Media. Rakor tersebut mengusung agenda Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025, serta pemenuhan syarat tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam proses Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan DPRD.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi KPU terkait tata kelola partai politik, khususnya dalam memastikan validitas data kepengurusan dan keanggotaan partai secara berkelanjutan. Selain itu, rakor juga membahas implementasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sebanyak 43 partai politik nasional serta delapan partai politik lokal diundang dalam kegiatan tersebut. PARTAI IBU tercatat sebagai salah satu partai politik yang hadir dalam rakor bersama sejumlah partai parlemen dan nonparlemen lainnya.

Anggota Komisioner KPU RI, Dr. Idham Holik, dalam paparannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data Sipol Partai Politik Semester II Tahun 2025 memiliki batas waktu hingga 31 Desember 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 146 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 serta Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sipol beserta perubahannya.

“Pemutakhiran data Sipol ini dilaksanakan untuk memudahkan partai politik dalam mempersiapkan data kepengurusan dan keanggotaan agar dapat memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu Tahun 2029. Pengisian data Sipol dapat dilakukan hingga pertengahan tahun 2027 atau sekitar 20 bulan sebelum pemilu dilaksanakan,” ujar Idham Holik.

Gambar WhatsApp 2025 12 17 pukul 16.06.36 df1b479f
Ki-Ka : Dharmo Larsono Sekjen Partai Konggres, Idham Holik Komisiner KPU RI dan Dharma Leksana Partai IBU

Menanggapi hal tersebut, Dr. Dharma Leksana, M.Th., M.Si.  menyambut baik kebijakan dan pedoman teknis yang dikeluarkan KPU RI. Ia menegaskan komitmen PARTAI IBU untuk melakukan pemutakhiran data Sipol secara bertahap dan berkelanjutan.

“Memang diperlukan upaya yang sistematis dan terus-menerus dalam memonitor data Sipol partai politik. Dengan persiapan yang matang dan berkelanjutan, PARTAI IBU berharap dapat memenuhi seluruh persyaratan dan ikut menjadi peserta Pemilu Tahun 2029,” kata Dharma.

Ia menambahkan, PARTAI IBU menargetkan mulai melakukan pemutakhiran data Sipol pada Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari strategi konsolidasi organisasi dan penguatan kelembagaan partai ke depan.

Red.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia, Ketua RW 07 Bojongpulus Benturkan Awak Media dengan Mitra nya

Boyke Soerianata yang Sudah Bekerja 17 Tahun di Harley Davidson, membuka pelatihan tentang mekanic Harley secara online dan gratis.

Penyidik dan Penyidik Pembantu T.A 2025 Polda Jabar