Kang DS Gagas Kerja Sama Nasional Tangani Limbah Dapur MBG antara AKKOPSI, APKASI, dan HAKLI
JABARINDO.COM -JAKARTA – Dalam upaya mendukung pelaksanaan program Sentra Pemberdayaan Pangan dan Gizi (SPPG) serta Dapur Umum Makan Bergizi Gratis (MBG), Bupati Bandung Dadang Supriatna yang juga Ketua Umum Asosiasi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi Seluruh Indonesia (AKKOPSI), memprakarsai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara AKKOPSI, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) pada Jumat (31/10/2025).
Bupati Dadang Supriatna menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam penanganan limbah dapur MBG di seluruh Indonesia.
“Salah satu penyebab keracunan makanan dari program MBG adalah pengelolaan limbah bekas masak yang tidak dilakukan dengan benar,” ungkapnya.
Menurut Dadang, sanitasi dan program MBG merupakan dua hal yang sangat berkaitan. Sanitasi yang baik menjadi kunci utama untuk mencegah berbagai masalah kesehatan, terutama keracunan pangan selama pelaksanaan program MBG.
“Beberapa kasus keracunan pangan pada pelaksanaan MBG terjadi karena penyedia makanan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Karena itu, pemerintah mendorong percepatan sertifikasi tersebut bagi seluruh dapur MBG, serta meningkatkan pengawasan terhadap kebersihan lingkungan, air, dan proses pengolahan makanan. Inilah yang menjadi dasar pentingnya MoU antara AKKOPSI, APKASI, dan HAKLI,” jelasnya.
Lebih lanjut, bupati yang akrab disapa Kang DS ini menegaskan bahwa program MBG merupakan salah satu program strategis nasional untuk memastikan kecukupan gizi bagi anak sekolah dan kelompok rentan lainnya. Namun demikian, tanpa penerapan prinsip higiene dan sanitasi yang memadai, risiko keracunan tetap tinggi.
“Kasus-kasus seperti kebersihan lingkungan yang buruk, sanitasi air yang tidak memenuhi syarat, dan proses pengolahan makanan yang tidak sesuai standar sering menjadi penyebab utama kejadian keracunan. Dampaknya bisa besar, bahkan sampai menutup sementara dapur-dapur yang bermasalah. Kami tidak ingin hal itu terjadi, terutama di Kabupaten Bandung,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Kang DS, Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan surat edaran tentang percepatan penerbitan SLHS bagi seluruh dapur MBG-SPPG di Indonesia.
“Surat edaran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar kebersihan, sumber daya manusia, dan proses pengolahan makanan. Dengan cara ini, setiap tahap penyediaan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyajian akan lebih terkontrol dan aman,” pungkasnya.
(Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung)
Intriah

 
 
 
Komentar
Posting Komentar