Wakil Bupati Garut Bongkar Penyalah Gunaan Kewenangan Desa Tanjung Jaya Mulya Pakenjeng

             


JABARINDO.COM -Garut. 'Wakil Bupati Garut Drg.L Putri Karlina, dalam kesempatan Konferensi pers di halaman gedung kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut , bongkar penyalah gunaan kewenangan Desa Tanjung Mulya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut.

Jumat, 13 /06/2025 Wakil Bupati Garut beserta perwakilan masyarakat Desa Tanjung Mulya kecamatan pakenjeng kabupaten Garut bersama sejumlah tokoh menghadiri audiensi di Dinas Sosial untuk membahas berbagai persoalan terkait penyaluran bantuan sosial. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pengenalan awal yang dilakukan pada hari Selasa lalu, dan dihadiri oleh sedikitnya tujuh orang dari pihak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang dinilai mampu memberikan keterangan dan pertanggungjawaban atas permasalahan yang terjadi.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah isu utama, mulai dari program BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), khususnya terkait ini dianggap mendesak untuk ditindaklanjuti karena berpotensi merugikan hak-hak masyarakat miskin sebagai penerima manfaat.

Salah satu temuan penting dalam pertemuan ini adalah dugaan pemalsuan data penerima bantuan. Salah satu contoh kasus menyebutkan adanya perbedaan identitas antara nama dan foto yang tercantum di data resmi dengan kondisi sebenarnya. Verifikasi langsung oleh pihak Dinsos menunjukkan bahwa terdapat penyimpangan yang serius dalam proses pendataan dan distribusi bantuan.

Bu Putri, menyatakan komitmennya untuk mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Beliau menegaskan bahwa meskipun dana bantuan dikembalikan, proses hukum tetap akan dilanjutkan sesuai arahan Presiden dan Gubernur. Ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat miskin ujar yayat

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan tanggung jawab para pendamping dan oknum perangkat desa atas kejadian ini. Mereka menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang selama empat tahun terakhir diduga terlibat dalam penyimpangan data dan penyaluran bantuan. Apabila dana tidak segera dikembalikan kepada KPM yang berhak, masyarakat siap menempuh jalur hukum.

Dalam data yang diungkapkan, tercatat sebanyak 503 warga tercantum sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT. Namun, setelah diverifikasi, hanya sekitar 240 warga yang benar-benar menerima bantuan tersebut. Artinya, ada sekitar 260 hingga 300 data yang diduga dimanipulasi, dan bantuan tidak pernah sampai kepada penerima yang sebenarnya.

Yahya Hidayat, salah satu perwakilan warga Desa Tanjung Mulya menyatakan komitmennya bersama masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Ia menyampaikan bahwa ketidakadilan yang terus dibiarkan akan menyengsarakan rakyat kecil, dan menjadi kewajiban moral bagi masyarakat untuk memperjuangkan kebenaran serta menuntut keadilan secara hukum," pungkasnya.

Red. Ramlan A

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia, Ketua RW 07 Bojongpulus Benturkan Awak Media dengan Mitra nya

Boyke Soerianata yang Sudah Bekerja 17 Tahun di Harley Davidson, membuka pelatihan tentang mekanic Harley secara online dan gratis.

PT.Bangun Daya Persada, Trans cargo Menggelar Soft Launching