Pemkab Bandung Tindaklanjuti Penanganan Sampah yang Digagas Pemprov Jabar
Penanganan sampah yang digagas Pemprov Jabar ini, menyusul kondisi tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Sarimukti Kabupaten Bandung Barat yang sudah "over capacity", sehingga secara tegas ditetapkan pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPA tersebut.
Berdasarkan sumber di lapangan, Sabtu (5/10/2024) malam, penanganan atau pengelolaan sampah itu dibahas melalui pelaksanaan rapat teknis, antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar dengan Kepala DLH Kabupaten/Kota se-Bandung Raya di Gedung Sate Bandung pada Rabu (2/10/2024).
Pada esok harinya, Kamis (3/10/2024), Pemprov Jabar melaksanakan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri Bupati/Wali Kota se-Bandung Raya yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar.
Rakor itu menghasilkan komitmen bersama untuk optimalisasi pengurangan dan penanganan sampah secara progresif oleh masing-masing kabupaten/kota.
Menindaklanjuti penandatanganan komitmen bersama antara Sekda Provinsi Jabar dengan Bupati/Wali Kota dan sesuai arahan Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, pada hari Jumat (4/10/2024), jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kawaludin didampingi Kepala DLH Asep Kusumah bersama para camat se-Kabupaten Bandung melaksanakan rapat teknis di Kantor DLH Kabupaten Bandung.
"Pada rapat teknis itu menghasilkan komitmen bersama untuk menindaklanjuti upaya optimalisasi dan percepatan pengurangan dan penanganan sampah sejak dari sumbernya atau berbasis rumah tangga," kata Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah dalam keterangannya, Sabtu malam.
Asep berharap kepada masyarakat mampu memahami, peduli dan merespon secara positif dan produktif terhadap upaya yang sedang dilakukan, dengan melakukan upaya konkret bersama-sama mengurangi dan menangani sampah di rumah tangga secara berwawasan lingkungan.
Menurutnya, untuk strategi pengelolaan sampah yang dipandang sudah paling efektif adalah Pemkab Bandung sudah sampai ke tingkat rumah tangga.
"Setiap rumah tangga dengan kewajiban membuat 2 lubang cerdas organik (LCO) untuk penanganan sampah organik dan bergabung ke bank sampah untuk penanganan sampah anorganik," katanya.
Asep berharap tindaklanjuti hasil dari pertemuan dengan para camat itu, masing-masing pihak untuk melakukan sosialisasi dan diseminasi kepada kepala desa dan lurah yang ada di wilayah masing-masing pada hari Sabtu (5/10/2024).
"Hal itu terkait dengan langkah-langkah konkret upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya dengan indikator pengurangan sampah di level kelurahan/desa," ujarnya.
Dikatakannya, dari pelaksanaan sosialisasi itu untuk mengetahui berapa jumlah RW yang telah melaksanakan pemilahan sampah, termasuk jumlah RW yang telah mempunyai bank sampah.
"Demikian pula jumlah RW yang telah melaksanakan pengolahan sampah organik," katanya.
Asep berharap kepada para camat serta lurah/kepala desa melaksanakan sosialisasi dan diseminasi program zero food waste di tingkat keluarga, RT, RW sampai ke tingkat desa/kelurahan mulai tanggal 7 Oktober 3024.
Untuk diketahui bahwa zero food waste adalah sebuah gaya hidup yang menerapkan konsep reuse pada produk atau makanan untuk mencegah sampah produk atau makanan tersebut terbuang ke tempat pembuangan. Zero food waste adalah gaya hidup yang bertujuan untuk mengolah makanan tanpa menghasilkan limbah atau bagian yang terbuang.
"Dari hasil pelaksanaan sosialisasi tersebut, kemudian melakukan monitoring dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan secara berjenjang," harapnya.
Tak hanya itu, katanya, sejumlah pihak untuk menyiapkan tas siaga bencana agar dapat digunakan pada saat dalam kondisi darurat dan simpan dokumen penting dalam satu tempat yang aman.
"Menghimbau untuk tidak membuang sampah ke sungai supaya tidak terjadi penyumbatan pada saluran air yang dapat menyebabkan banjir," tuturnya.
Pemkab Bandung juga menghimbau kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten Bandung agar dapat melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini sampai ke tingkat desa/kelurahan dengan tetap
mengantisipasi adanya potensi bencana banjir, gerakan tanah (longsor) dan angin kencang pada saat curah hujan di atas normal.
"Bilamana terjadi bencana dapat menghubungi Pusdalops Penanggulangan Bencana Kabupaten Bandung di Call Center 0851-6290-1129," katanya.
Uka Suska kembali menegaskan, bahwa perubahan cuaca dari musim kemarau ke musim hujan harus di waspadai oleh masyarakat Kabupaten Bandung.
"Hujan deras disertai angin kencang, hal ini sudah terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Bandung diantaranya di Kecamatan Bojongsoang, Pasirjambu yang terjadi beberapa hari yang lalu menimbulkan kerusakan rumah terutama bagian atap/genting," katanya.
Red. Intriah.
Komentar
Posting Komentar