Pemda Butuh Pegawai Baru, KDS Minta Rekrutmen PPPK Tetap Dibuka
JABARINDO.COM -Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan pemerintah pusat mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai salah satu solusi untuk membantu pemerintah daerah memenuhi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Usulan itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) yang juga Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI terkait persoalan PPPK, tenaga honorer, relaksasi kebijakan, dan penyusunan regulasi belanja pegawai daerah di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026. Selain dihadiri para kepala daerah, RDPU juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. Menurut KDS, persoalan belanja pegawai tidak bisa dilepaskan dari kemampuan fiskal daerah. Karena itu, pemerintah pusat perlu memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah untuk meningkatkan pendap...