Komisi III Terima Audiensi Warga Derwati yang Keluhkan Rencana Perluasan TPU Rancacili
Komisi III DPRD Kota Bandung membahas keluhan warga terkait perluasan TPU Rancacili, di Ruang Bamus DPRD Kota Bandung, Senin, 25 Mei 2026. Jabarindo.com - Komisi III DPRD Kota Bandung membahas keluhan warga RW 11 dan RW 13 Kelurahan Darwati terkait perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rancacili yang dinilai semakin mendekati kawasan permukiman warga. Dalam audiensi di Ruang Bamus DPRD Kota Bandung, Senin, 25 Mei 2026, warga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi pencemaran air tanah, polusi bau, hingga kejelasan status lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di sekitar area pemakaman. Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan mengatakan, warga pada dasarnya tidak menolak keberadaan TPU Rancacili. Namun, warga meminta adanya batas yang jelas antara area pemakaman dan permukiman, pembangunan benteng pembatas, serta penyediaan zona penyangga (buffer zone). “Warga tidak menolak keberadaan TPU Rancacili, tetapi menuntut adanya batas yang jelas, pembangunan ...