Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung
BANDUNG, Jabarindo.com -- Polemik pengelolaan limbah domestik Kota Bandung kembali menjadi sorotan. Minimnya keterbukaan informasi dari pihak pengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Perumda Tirtawening di Cikoneng, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, memunculkan tanda tanya publik terkait sistem operasional hingga mekanisme pembuangan limbah domestik dari pusat Kota Bandung. Diketahui, pengelolaan limbah domestik Kota Bandung berada di bawah tanggung jawab Perumda Tirtawening. Fasilitas penampungan limbah berada di kawasan Taman Puspa Kandaga Cilaki dan bak penampungan di Jalan Elang, sebelum akhirnya limbah dialirkan menuju IPAL Cikoneng sebagai lokasi pengolahan akhir. Namun, kejelasan teknis terkait proses pengiriman hingga pengelolaan limbah tersebut belum sepenuhnya terbuka ke publik. Hal itu terungkap saat awak media menemui bagian operasional IPAL Cikoneng bernama Gegen, Rabu (11/05/2026). Dalam keterangannya, Gegen terkesan enggan memberikan penjelasan rinci mengenai akti...