Polda Jabar Sebut Pelaku Kericuhan Mayday Bandung, Membahayakan Keselamatan Masyarakat
JABARINDO.COM Polda Jabar mengungkap kasus kericuhan saat aksi Mayday atau Hari Buruh Internasional di kawasan Cikapayang, Kota Bandung, yang terjadi pada 1 Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait aksi pembakaran menggunakan molotov hingga perusakan fasilitas umum. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi anarkis tersebut, mulai dari perencanaan, pembuatan molotov, pengumpulan massa, hingga aksi pembakaran di lokasi kejadian. “Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam rangkaian aksi kerusuhan dan pembakaran yang terjadi saat peringatan Mayday di kawasan Cikapayang,” kata Hendra, Selasa (12/5/2026). Kombes Hendra menjelaskan, para pelaku menggunakan botol kaca yang diisi bensin dicampur sterofoam dan diberi sumbu kain untuk dijadikan molotov. Molotov tersebut kemudian dilempar ke arah videotron, pos polisi, dan...