Diduga Ada Kerjasama, Oknum Wartawan Si Merasa Hukum Milik Nenek Moyangnya. Bungkamnya Kanit Reskrim Akan Dilaporkan
Jabarindo.com - Garut (GMOCT) - Peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol di Kadungora Kabupaten Garut memicu keresahan warga. Aktivitas tersebut terpantau berlangsung terang-terangan di kawasan Salamnunggal, Kecamatan Leles, Jawa Barat, diduga telah kembali beroperasi dengan perputaran uang mencapai jutaan rupiah setiap harinya, pada Senin (29/03/2026). Informasi terkait kasus ini diperoleh oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bentengmerdeka yang merupakan bagian dari GMOCT. Seorang yang berinisial Si, tergabung dalam salah satu perkumpulan wartawan di Jawa Barat dan berdasarkan pantauan GMOCT dikategorikan sebagai oknum, diduga membackingi praktek peredaran obat-obatan terlarang daftar G. Saat berbicara dengan Kepala Divisi Investigasi GMOCT, ia menyatakan: "Lur Itu yang di Kaum, disamping Kantor Pemuda Pancasila (PP) Nitip dan jangan Ganggu Tempat Usaha Saya. Masih banyak Penjual Obat di tempat Lain, Mungkin saya juga bisa ke wilayah aban...