Polisi Musnahkan 16.000 Botol Miras dan 520 Knalpot Tidak Standar Wujud Nyata Komitmen Jaga Kamtibmas Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025
JABARINDO.COM -Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polisi melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras (Miras) dan Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, bertempat di depan Kantor Propam Polres Subang, Kamis (18/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., serta dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Subang, TNI, instansi pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pejabat utama Polres Subang. Kapolres Subang menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2025, sekaligus bentuk sinergitas antara Polres Subang dengan seluruh stakeholder dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas). “Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, namun merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan kondusif. Ini adalah bentuk keseriusan Polres Su...