Mudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat: Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
JABARINDO.COM -KAB. BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali hadir di tengah-tengah masyarakat Kecamatan Dayeuhkolot, Kamis (4/9/2025) untuk memberikan antrean layanan langsung di tempat.Kali ini, para pegawai Disdukcapil Kabupaten Bandung memberikan layanan langsung di tempat yang dipusatkan di Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot dari mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.
Kehadiran mobil Disdukcapil ini untuk memberikan enam poin layanan langsung di tempat, di antaranya perekaman KTP, aktiviasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran dan Kematian, Penerimaan Berkas Perencanaan Pernikahan Non Muslim, dan Penerimaan Berkas Pengajuan Isbat Nikah.
Bupati Bandung Dadang Supriatna diwakili Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi turut memimpin pelayanan langsung kepada masyarakat tersebut sebagai bentuk pelayanan prima.
Tata Irawan mengatakan Disdukcapil Kabupaten Bandung kembali hadir di Kecamatan Dayeuhkolot adalah bagian dari program prioritas Bupati Bandung dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Disdukcapil hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk hari ini, masyarakat yang membutuhkan pelayanan identitas kependudukan bisa langsung dilayani di mobil layanan Disdukcapil Kabupaten Bandung," tutur Tata Irawan.
Menurutnya, layanan langsung di tempat ini memberikan manfaat kepada masyarakat. Pertama, pelayanan lebih cepat, kedua mengurangi jarak tempuh dan waktu lebih cepat, ketiga menghemat biaya transfortasi dan manfaat lainnya.
"Masyarakat yang mengurus identitas kependudukan, bisa langsung komunikasi dengan petugas Disdukcapil di lokasi pelayanan," ujarnya.
Lebih lanjut Tata Irawan mengatakan mendekatkan pelayanan Disdukcapil ini untuk memudahkan masyarakat ketika mengurus identitas kependudukan. Terutama bagi warga yang masuk kategori pemula sebagai permohonan KTP yang usianya sudah menginjak 17 tahun hari ini atau lebih dan belum memiliki identitas kependudukan, sehingga mereka bisa segera mengurusnya.
"Tak hanya itu, warga yang ada kendala jarak tempuh maupun biaya transfortasi dalam pengurusan identitas kependudukan, juga bisa datang langsung ke mobil Disdukcapil yang sudah kami siapkan di Desa Cangkuang Kulon. Semoga pelayanan langsung di tempat ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya," tutur Tata Irawan. (Intriah)
Komentar
Posting Komentar