Pembiaran Koperasi Ilegal di Nagan Raya: Nyawa Pekerja Jadi Taruhan, Oknum Pejabat Diduga Terlibat
JABARINDO.COM -Nagan Raya, Aceh Jumat, 25 Juli 2025 (GMOCT) - Kabupaten Nagan Raya kembali dihadapkan pada skandal serius yang mengguncang kepercayaan publik. Dugaan pembiaran operasional koperasi ilegal di bawah naungan PT. Surya Panen Subur, yang melibatkan oknum pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Disprindakop, kini menjadi sorotan tajam. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara, anggota GMOCT.
Warga Kecamatan Darul Makmur telah berulang kali melaporkan aktivitas koperasi tersebut yang beroperasi tanpa legalitas resmi. Mirisnya, sebuah tragedi telah terjadi. Seorang pekerja asal Desa Seumayam Serbaguna, yang tengah bertugas mengangkut buah kelapa sawit, meninggal dunia. Namun, hingga kini, baik perusahaan maupun koperasi belum menunjukkan tanggung jawab, meninggalkan keluarga korban berjuang sendirian tanpa santunan, kepedulian, dan keadilan.
Kecurigaan publik mengarah pada dugaan keterlibatan oknum pejabat pemerintah daerah. Meskipun dinyatakan ilegal, koperasi tersebut tetap beroperasi dengan leluasa, menimbulkan dugaan kuat adanya kolusi dan korupsi. Dugaan setoran uang panas kepada dinas terkait semakin memperkuat kecurigaan ini.
Pertanyaan kritis pun muncul: siapa dalang di balik bisnis kotor ini? Mengapa nyawa pekerja dianggap tak berharga? Dan sampai kapan hukum tebang pilih, tajam ke bawah namun tumpul ke atas?
Poin-poin penting dalam kasus ini:
- Koperasi Ilegal Beroperasi Bebas: PT. Surya Panen Subur mengoperasikan koperasi tanpa izin resmi.
- Kematian Pekerja Tanpa Tanggung Jawab: Seorang pekerja meninggal dunia tanpa mendapatkan santunan atau keadilan dari pihak terkait.
- Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat: Diduga kuat adanya keterlibatan oknum pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Disprindakop dalam pembiaran operasional koperasi ilegal.
- Dugaan Setoran Uang Panas: Ada dugaan aliran dana dari koperasi ilegal kepada oknum pejabat.
- Pembiaran Sistematis: Terindikasi adanya pembiaran sistematis dari pihak berwenang terhadap operasional koperasi ilegal.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga pengawas independen, untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas pemerintah sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa pemerintah benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan melindungi segelintir pengusaha yang rakus.
Upaya konfirmasi kepada kepala Disprindakop dan Disnaker hingga saat ini belum membuahkan hasil. Tim investigasi terus berupaya menggali informasi lebih lanjut di lapangan.
Team/RGMOCT
Editor:
Komentar
Posting Komentar