Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI
"Sistem pemilihan seperti ini jelas merusak nilai demokrasi dan pemilihan yang baik," tegas Saeful. Menurutnya, proses pemilihan yang hanya melibatkan 26 ketua forum kepala desa merupakan tindakan yang cacat hukum. Apapun hasilnya, Saeful menilai hal ini sebagai pengkhianatan terhadap tujuan dan cita-cita APDESI.
Saeful menganggap apabila pemilihan tetap dipaksakan, maka terpilihnya ketua APDESI akan menjadi hasil rekayasa dan cacat hukum. Ia mempertanyakan bagaimana pemimpin APDESI yang berkualitas dapat lahir dari proses yang tidak demokratis.
"Ini adalah kebohongan dan penghianatan terhadap tugas dan tujuan APDESI," tegas Saeful. Ia kembali menegaskan kecamannya terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan rekayasa pemilihan tersebut. Saeful mendesak agar proses pemilihan diulang dengan mekanisme yang lebih demokratis dan transparan, sehingga dapat menghasilkan pemimpin APDESI yang benar-benar representatif bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Majalengka.
GMOCT
Komentar
Posting Komentar