Mangkraknya Proyek Normalisasi Drainase, Kadis PUTR Tuding Warga


JABARINDO.COM -Kab Bandung  -Proyek normalisasi drainase di wilayah Desa Rancaekekwetan, Kecamatan Rancaekek, yang mangkrak terbengkalai menuai banyak sorotan di kalangan masyarakat, Rabu (11/06/2025).

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung tengah menggarap normalisasi saluran drainase perkotaan, di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, Kampung Rancabatok Desa Rancaekekwetan Kecamatan Rancaekek. 

Zeis Zultaqawa selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mengatakan, proyek normalisasi drainase tersebut sepanjang 400 meter, namun klaimnya justru mengaku bahwa aktivitas hingga saat ini masih terus berjalan dan berprogres, sesuai tahap pengerjaan fisiknya. 

Pihak DPUTR mengakui, bahwa adanya kendala dalam pengerjaan proyek normalisasi drainase di Rancaekek tersebut. 

"Salah satu di antaranya adalah banyak saluran drainase yang ditutup dengan coran beton oleh warga setempat, sehingga kami pun harus melakukan pembongkaran," katanya, Rabu (11/6). 

Selama ini, banjir di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya pada umumnya akibat saluran pinggir jalan yang tersumbat dan dinilai sulit penanganannya, "ujar zeis.

Kesulitan tersebut, menurut Kepala Dinas DPUTR karena saluran drainase ditutup dengan coran beton oleh para pemilik bangunan di sepanjang jalan. 

"Sehingga tindakan pembongkaran darurat untuk memperlancar aliran air pada saat hujan di saluran tersebut harus dilakukan," ungkapnya. 

Diketahui, proyek normalisasi drainase di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya itu, sudah dilakukan pembongkaran, digarap sejak awal Maret 2025 lalu, namun sampai saat ini aktivitasnya terhenti alias mangkrak terbengkalai. 

Dampaknya, dikarenakan jembatan di atas drainase menuju kios dan toko telah dibongkar, sedangkan perbaikan tak kunjung ada lanjutan, membuat sejumlah warga kesulitan beraktivitas akibat akses yang rusak. 

Zeis menjelaskan, setelah pembongkaran tersebut, selanjutnya akan dibangun saluran terbuka dan tertutup, yang akan lebih memudahkan normalisasi saluran agar aliran air tetap lancar. 

Dia juga menyampaikan, selain fokus pada proyek normalisasi drainase sebagai upaya penanganan banjir, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada warga terkait dokumen perizinan. 

"Kami juga akan menginventarisir izin jalan masuk dan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari para pemilik bangunan," jelasnya. 

Menurut Zeis, upaya yang dilakukan pihak DPUTR, bertujuan supaya warga tidak sembarangan melakukan penutupan saluran air. 

Meski tujuan warga melakukan penutupan drainase itu untuk jembatan memasuki rumah dan akses ke dalam gang pemukinan, hal itu dinilai membuat DPUTR Kabupaten Bandung kesulitan melakukan pemeliharaan saluran air. 

"Sehingga ada pengendalian akses, tidak boleh menutupi seluruh panjang saluran pinggir jalan yang akan menyulitkan pemeliharaan saluran (drainase)," tegas Zeis. (Tim/Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia, Ketua RW 07 Bojongpulus Benturkan Awak Media dengan Mitra nya

Boyke Soerianata yang Sudah Bekerja 17 Tahun di Harley Davidson, membuka pelatihan tentang mekanic Harley secara online dan gratis.

PT.Bangun Daya Persada, Trans cargo Menggelar Soft Launching