SK Dewan Pengawas Baznas Garut Secara Misterius Diduga Hilang Entah Berantah
Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut adalah badan yang dibentuk untuk membantu Bupati dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan pengelolaan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) agar sesuai dengan ketentuan Agama Islam dan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan kinerjanya, Dewan Pengawas Baznas Garut diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Baznas Kabupaten Garut.
Bupati Garut melalui Surat Keputusannya Nomor : 451.12/Kep.25.Kesra/2022 telah menunjuk dan membentuk Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut Masa Jabatan 2022-2027 untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan kepada Baznas agar terlaksana secara efektif dan efesien serta terpadu.
Disebutkan dalam susunan Dewan Pengawas Baznas Kabupaten Garut, Masa Jabatan 2022-2027 sebagai Ketua yaitu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah, Dr. H. Suherman, SH, M.Si, dengan dua anggota yakni Kepala Kemenag Kabupaten Garut, Dr. H. Cece Hidayat M.Si dan mantan Ketua Baznas Kabupaten Garut Periode 2016-2021, Rd. Aas Kosasih, S.Ag. M.Si.
Seiring dengan waktu, ada pergantian dalam susunan Dewan Pengawas Baznas karena adanya yang purna tugas dan pindah tugas. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah, Dr H Suherman SH selaku Ketua, pensiun ASN diganti oleh Drs H Nurdin Yana MH yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda).
Kepala Kemenag Kabupaten Garut, Dr. H. Cece Hidayat M.Si, berpindah tugas dan digantikan oleh Kepala Kemenag baru Dr. H. Saepulloh, S.Ag., M.Pd.I. Sementara H Rd Aas Kosasih masih tetap anggota Dewan Pengawas Baznas Garut hingga sekarang.
Namun yang menjadi pertanyaan besar adalah adanya Dewan Pengawas Baznas di Kabupaten Garut ini seperti pasif tidak berfungsi. Padahal kinerjanya dalam melakukan pengawasan tata kelola Baznas sudah jelas-jelas diatur dalam Perbup Garut Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Baznas Kabupaten Garut.
Red. Ramlan.
Komentar
Posting Komentar