PWPIG :Bantu Malah Disingkirkan dàn Dilaporkan ke Polisi


JABARINDO.COM -Ketua Panguyuban Warga Pasar Induk Gedebage (PWPIG) Agus Kustiana menyatakan  "Kedatangan kami ke Polrestabes atas dasar laporan  pengaduan  Sdr Mulyono dan ini merupakan kedatangan kami yang kedua kalinya.

PWPIG merupakan Organisasi paguyuban warga Pasar Induk Gedebage, yang bergerak di bidang kebersihan karna Perumda sendiri dan Perusahaan swasta tersebut di nilai gagal yang  akhirnya kami membantu untuk kebersihan.

Dalam hal ini Agus menjelaskan " Kami memungut kebersihan atas dasar Perpres Nomor 15 tahun 2018 yang artinya industri yang menghasilkan limbah cair itu bisa ditutup oleh Perpres tersebut dan  Pasar Induk Gedebage ternyata lebih parah".Kata Agus

 kami sebagai Organisasi PWPIG  dan sebagai warga pasar khususnya,  yang peduli lingkungan untuk menyelesaikan masalah itu, dan kami supaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Kami mengerjakan untuk mengangkut sampah memilah dan memilih dari lapak para pedagang ke tempat pembuangan Sampah Sementara (TPS) di satu titik, sesuai Perjanjian Kerjq Sama (PKS) dengan perusahaan swasta tersebut 

Sekarang  kami yang membantu dan mau disingkirkan, bahkan kami dilaporkan kepada pihak kepolisian". Tutup Ketua PWPIG

Itupun kami menerima informasi dari penyidik sendiri sudah diperpanjang" Ucap Agus

Tetapi kita juga belum tahu belum dan belum  pasti yang jelas yang kami tahu bahwa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) perusahaan Swasta tersebut sudah habis dari  tahun 2020".Kata Agus

Team liputan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia, Ketua RW 07 Bojongpulus Benturkan Awak Media dengan Mitra nya

PT.Bangun Daya Persada, Trans cargo Menggelar Soft Launching

Boyke Soerianata yang Sudah Bekerja 17 Tahun di Harley Davidson, membuka pelatihan tentang mekanic Harley secara online dan gratis.