Praktik Judi Koprok dan Mesin Judi Terbesar di Desa Tulung Doplang Diduga Dibekingi Oknum Aparat dan Tidak Tersentuh oleh Hukum
Informasi yang diperoleh dari laporan masyarakat setempat yang merasa terganggu aktivitas perjudian yang telah berlangsung lama.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, tim liputan, dalam perjalanan ke jawa Timur , langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB, tim langsung dihampiri oleh pengelola parkir yang meminta biaya parkir sebesar Rp 20.000. Setelah menjelaskan identitas sebagai awak media yang hendak meliput kegiatan tersebut, tim dibebaskan dari biaya parkir.
Selanjutnya, tim dihampiri oleh seseorang yang enggan menyebutkan namanya. Tim kemudian memasuki area perjudian dan berhasil mendokumentasikan deretan mesin judi serta para penjudi yang sedang beraksi melalui rekaman video di ponsel.
Dugaan kuat adanya bekingan dari oknum aparat TNI-POLRI menjadi hal yang lebih mengkhawatirkan. Praktik perjudian ini diduga lolos dari penegakan hukum oleh Polsek Bawen dan Polres Semarang. Tim liputan akan terus berupaya mengungkap kasus ini lebih lanjut dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum.
Kami berharap pihak berwajib, khususnya Mabes Polri, segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan terbitnya pemberitaan ini, tim liputan khusus gabungan akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar kasus ini segera ditindaklanjuti.
Tim Liputan.
Komentar
Posting Komentar